CPNS dan PPPK 2023

PNS Sultra Full Senyum! Progres Usulan Kenaikan Pangkat 18 Daerah Periode Oktober 2023, Cek Disini

Simak progres kenaikan pangkat PNS di Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk periode Oktober 2023 dirilis Kantor Regional IV BKN Makassar, 4 Agustus 2023.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
hanover
Progres Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 Wilayah Kerja Kantor Regional IV BKN Makassar (Update 4 Agustus 2023 Waktu 16.20 WITA) 

Dalam pangkat dihitung dari pangkat terakhir sampai dengan pengangkatan ke dalam jabatan struktural.

2. Menduduki jabatan fungsional

Adapun PNS yang menduduki jabatan fungsional, bisa dinaikkan pangkatnya setiap kali setingkat lebih tinggi.

Dapat terwujud apabila telah 2 tahun pangkat terakhir, telah memenuhi angka kredit yang ditentukan.

Dan setiap unsur penilaian kinerja bernilai baik dalam 2 tahun terakhir.

3. Menduduki jabatan tertentu

Yakni jabatan yang kewenangan pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

BKN menjelaskan kenaikan pangkat pilihan PNS yang pengangkatannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Diberikan dalam batas jenjang pangkat yang ditentukan untuk jabatan yang bersangkutan.

Baca juga: Bocoran Soal CPNS dan PPPK 2023, Kemenpan-RB dan Kemendikbudristek Sudah Serah Terima di Jakarta

Progres Kenaikan Pangkat PNS Sultra Rilis dari Regional IV BKN Makassar

- Kabupaten Bombana: Total 399, Input Berkas 6, TMS 1, BTS 3 Proses 0, ACC 389, Cetak SK 0, SELESAI 97 persen

- Kabupaten Buton: Total 359, Input Berkas 5, TMS 4, BTS 41 Proses 0, ACC 0, Cetak SK 0, SELESAI 86 persen

- Kabupaten Buton Selatan: Total 15, Input Berkas 12, TMS 0, BTS 0, Proses 0, ACC 0, Cetak SK 0, SELESAI 0 persen

- Kabupaten Buton Tengah: Total 136, Input Berkas 1, TMS 0, BTS 3, Proses 0, ACC 132, Cetak SK 0, SELESAI 97 persen

- Kabupaten Buton Utara: Total 158, Input Berkas 53, TMS 0, BTS 60, Proses 1, ACC 36, Cetak SK 0, SELESAI 23 persen

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved