Berita Konawe
3 Pria Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Konawe Selatan Sulawesi Tenggara Dalam Sehari
Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pengedar sabu di wilayah hukumnya, Rabu (9/8/2023).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor Konawe Selatan (Polres Konsel) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pengedar sabu di wilayah hukumnya, Rabu (9/8/2023).
Wakapolres Konsel, Kompol Risal Sahril mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari masyarakat soal maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Tinanggea.
Usai menerima laporan masyarakat tersebut, kata Kompol Risal Sahril, Polres Konsel kemudian mulai penyelidikan.
Hingga ketiga orang pengedar sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Konsel pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kompol Risal Sahril menuturkan dalam penangkapan tersebut, polisi terlebih dahulu mengamankan FI dan JN.
Baca juga: BREAKING NEWS Korban Rudapaksa Pelaku Penganiayaan di Jalan Boulevard Kendari Sultra Bertambah
Lalu, dari tangan FI dan JN, polisi berhasil mengamankan sebanyak 63 sachet sabu dengan berat bruto 25,76 gram.
"Untuk rinciannya, bungkus satu berisi tujuh sachet sabu dengan berat bruto 3,63 gram dan bungkus dua berisi sabu sebanyak 59 sachet dengan berat bruto 20,73 gram," ujar Kompol Sahril, Rabu (9/8/2023).
Kemudian Tim Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan dan menangkap satu orang tersangka lainnya berinisial YS.
Di tempat tersebut, Satresnarkoba Polres Konsel berhasil mengamankan 12 sachet diduga sabu dengan berat bruto 5,54 gram.
Call Center Polres Konawe Selatan
Baca juga: Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Kolaka Ditangkap di Kendari, Polisi Beberkan Kronologi Kejadian
Kepolisian Resor Konawe Selatan menyediakan layanan Call Center 110 untuk memberantas peredaran narkoba.
Call Center 110 bisa digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas yang ada di sekitarnya termasuk peredaran narkoba.
Layanan tersebut gratis dan tidak dipungut biaya.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Wisnu Wibowo pun mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba di wilayah Polres Konsel.
Kata dia, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center 110 apabila terdapat aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di masing-masing lingkungan.
Baca juga: Tersangka Penganiayaan di Jalan Boulevard Kendari Juga Rudapaksa Siswi SMK di WC Sekolah
AKBP Wisnu Wibowo pun memastikan akan langsung menindak para pelaku pengedar narkoba tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
pengedar narkoba
sabu
penangkapan
Polres Konsel
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kompol Risal Sahril
Kronologi Penyelundupan Narkoba di Lapas Kendari Sulawesi Tenggara, Disimpan di Kotak Makan |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Wanita Hendak Selundupkan Narkoba di Dalam Lapas Kendari, Total 3 Sachet Diamankan |
![]() |
---|
Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kakanwil Kemenkumham Beri Piagam Penghargaan Petugas Lapas Kendari |
![]() |
---|
Usai Ditangkap Polisi Ambil Sabu, Oknum ASN di Kendari Akui Sudah 7 Kali Transaksi Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.