ASN Ditangkap Karena Sabu
Usai Ditangkap Polisi Ambil Sabu, Oknum ASN di Kendari Akui Sudah 7 Kali Transaksi Narkoba
Seorang oknum ASN di Kota Kendari, NR (49) yang tertangkap usai mengambil tempelan sabu mengaku sudah 7 kali melakukan transaksi narkotika.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang oknum ASN di Kota Kendari, NR (49) yang tertangkap usai mengambil tempelan sabu mengaku sudah 7 kali melakukan transaksi narkotika.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Narkoba atau Kasatres Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, Sabtu (29/7/2023).
"NR mengakui bahwa sudah 7 kali membeli sabu," ungkapnya.
Untuk diketahui, NR ditangkap Satres Narkoba usai mengambil tempelan Narkotika diduga jenis sabu di Jalan Kelapa Kuning, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Minggu (23/7/2023) lalu sekira pukul 13.00 Wita.
Di hari yang sama NR segera dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polresta Kendari untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Kronologi Oknum ASN di Kendari Tertangkap Ambil Tempelan Sabu, Terungkap Dari Laporan Masyarakat
Tim penyidik pun menyita sejumlah barang bukti berupa Narkotika diduga jenis sabu seberat 0.41 gram, sedotan, dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
NR mengakui dirinya membeli paket tersebut kepada seorang yang ia kenal melalui media sosial berinisial TR.
Paket yang ia beli dengan harga Rp.300 ribu itu diakuinya akan digunakan sendiri. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.