Harta Kekayaan Ahok Naik Menjadi Rp53 Milar Setahun, Bandingakan dengan Gajinya di Pertamina
Harta kekayaan Ahok ternyata naik menjadi Rp53 miliar dalam setahun, bandingkan dengan gajinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Besaran bonus 1 persen dari keuntungan perusahaan yang dibagi ke seluruh direksi, komisaris hingga level Vice President (VP).
"Gaji Rp 170 jutaan per bulan. Jika ada sunting ada bonus tantiem 1 persen dari keuntungan dibagi untuk seluruh direksi komisaris dan seluruh manajemen Supervisor Vice President (SVP), VP, manager, dan lain-lain," katanya.
Total Kekayaan Ahok
Total harta kekayaan Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina dilaporkan secara rutian tiap tahunnya di LHKPN KPK.
Adapun total harta kekayaan Ahok berdasarkan LHKPN terbaru sebesar Rp53.667.208.314 (Rp53 miliar).
Harta kekayaan Ahok berupa tanah dan bangunan memiliki total sebesar Rp43.228.613.033.
Dalam LHKPN, Ahok tercatat tidak memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi/mesin.
Akan tetapi, ia memiliki harta bergerak lain senilai Rp1.066.519.059 (Rp1 miliar).
Ahok juga mencatatkan harta kekayaannya berupa surat berharga sebesar Rp11.347.082.834 (Rp11 miliar).
Sementara itu, harga berupa kas dan setara kas sebesar Rp4.680.701.331.
Juga harta lainnya sebesar Rp2.319.862.806.
Ahok memiliki hutang sebesar Rp8.975.570.749.
Baca juga: Resmi Dinaikan Presiden Jokowi, Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Dipampang di Lowongan CPNS 2023
Berikut rincian harta kekayaan Ahok:
1. TANAH DAN BANGUNAN = Rp43.228.613.033
- Tanah dan Bangunan seluas 20000 m2/1022 m2 yang terletak di Kabupaten/Kota BELITUNG TIMUR, dari hasil sendiri senilai Rp238.400.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.