Resmi Dinaikan Presiden Jokowi, Segini Besaran Gaji PNS Terbaru, Dipampang di Lowongan CPNS 2023
Secara resmi akan dinaikan oleh Presiden Jokowi, segini besaran gaji PNS terbaru. Informasi gaji tersebut juga akan dipampang di lowongan CPNS 2023.
Secara resmi akan dinaikan oleh Presiden Jokowi, segini besaran gaji PNS terbaru. Informasi gaji tersebut juga akan dipampang di lowongan CPNS 2023.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Jadwal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023.
"Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2023 pada tanggal 16 Agustus (2023). Salah satunya yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan," ujar Sri Mulyani, dikutip dari Kompas.tv, pada Senin (7/8/2023).
Wacana kenaikan gaji PNS ini telah menjadi topik hangat. Bahkan, kini mulai muncul prediksi bahwa akan gaji PNS akan naik 7 persen.
Ada pula prediksi yang menyebut gaji PNS akan naik 10 kali lipat dengan single salary (gaji tunggal).
Sistem single salary akan menghapus segala bentuk tunjangan yang melekat pada PNS.
Meskipun demikian, hingga kini belum diketahui pasti berapa persen kenaikan gaji PNS 2023.
Baca juga: Lowongan CPNS dan PPPK 2023 Hanya Tersedia 572.496 Formasi, Dibuka Untuk 72 Instansi Pemerintah
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS tengah dibahas bersama di Kemenkeu.
"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Anas pada Kamis (3/8/2023) lalu.
Gaji PNS Saat Ini
Hingga saat ini belum ada kepastian berapa besaran kenaikan gaji PNS.
Melansir kontan.co.id pada Senin (7/8/2023), besaran Gaji PNS 2023 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Berikut rinciannya:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.