Lapas Kendari

Wanita yang Selundupkan Sabu ke Warga Binaan Lapas Kendari Sulawesi Tenggara Diamankan Petugas

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari mengamankan salah seorang pembesuk yang kedapatan menyelundupkan sabu.

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari mengamankan salah seorang pembesuk yang kedapatan menyelundupkan sabu. Peristiwa tersebut terjadi di Lapas Kelas II A Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (28/7/2023) sekira pukul 11.00 WITA. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Kendari mengamankan salah seorang pembesuk yang kedapatan menyelundupkan sabu.

Peristiwa tersebut terjadi di Lapas Kelas II A Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (28/7/2023) sekira pukul 11.00 WITA.

Kejadian tersebut disampaikan oleh Kalapas Kelas II A Kota Kendari Tapianus A. Barus dalam konferensi persnya, Jumat (28/7/2023).

Tapianus A. Barus membeberkan pembesuk yang hendak mengedarkan sabu di Lapas Kendari adalah seorang wanita berinisial HY.

Baca juga: BREAKING NEWS Lapas Kendari Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Seorang Wanita ke Warga Binaan

"Selanjutnya terhadap pelaku ini diadakan pemeriksaan badan, pelaku memperlihatkan gestur badan yang mencurigakan," jelasnya.

"Sehingga petugas berkomunikasi dengan pengawas keamanan agar melakukan pengawasan di ruang kunjungan," lanjutnya.

"Begitu keluar dari ruang kunjungan, terhadap warga binaan dilakukan pemeriksaan badan dan ditemukan narkoba jenis sabu," tutupnya.

Saat ini, wanita pembesuk yang diduga membawa barang haram diamankan petugas Lapas Kendari, termasuk warga binaan yang diduga menerima narkoba jenis sabu tersebut. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved