Berita Sulawesi Tenggara

Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Humanis Lewat Jaga Desa, Diterapkan Termasuk di Sulawesi Tenggara

Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI menggagas program baru. Namanya Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI menggagas program baru, namanya Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan Jaga Desa digagas oleh Pusat Penerangan Hukum. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Agung Republik Indonesia atau Kejagung RI menggagas program baru, namanya Jaksa Garda Desa atau disingkat Jaga Desa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan Jaga Desa digagas oleh Pusat Penerangan Hukum.

Ia mengatakan program ini bertujuan menciptakan keharmonisan, ketenteraman dan kedamaian di masyarakat sebagai tujuan hukum yang hakiki, termasuk di Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Karena menurut Jaksa Agung, bila sudah terwujud keharmonisan dan kedamaian penegak hukum ke depan tidak diperlukan lagi," ucapnya melalui rilis yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (4/8/2023).

Kata Ketut, dengan adanya program Jaga Desa ini, nantinya proses pembangunan yang ada di desa akan mudah terkontrol dan meminimalisir adanya penyimpangan.

Baca juga: Kapuspenkum Kejagung Sebut Kasus Raimel Jesaja Beda dengan PT Antam yang Ditangani Kejati Sultra

Nantinya, kata Ketut, program ini akan dikolaborasikan dengan rumah restoratif justice yang sudah terlebih dahulu dilaksanakan, termasuk di Sultra.

"Sehingga tidak ada lagi perkara yang ada di masyarakat masuk ke pengadilan, tetapi cukup diselesaikan dengan mediasi menggunakan kearifan lokal (local genius)," jelasnya.

Menurut Ketut, program yang diinisiasi oleh Puspenkum ini akan menjadi program unggulan Kejaksaan Agung RI.

"Ke depan bahkan akan menjadi aksi nasional. Untuk itu, program ini dapat membantu pemerintah baik pusat dan daerah untuk membangun karakter Bangsa Taat Hukum dan Budaya Sadar Hukum," jelasnya.

"Salah satu indikator memperoleh kepercayaan publik, Kejaksaan menerapkan program-program humanis yang berdampak langsung kepada masyarakat," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved