Eks Kajati Sultra Dicopot
Mantan Kajati Sultra Dicopot Usai Diperiksa Jamwas Kejagung, Status Jaksa Raimel Jesaja Juga Dicabut
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Raimel Jesaja, dicopot usai diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Raimel Jesaja, dicopot usai diperiksa Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan Raimel Jesaja sudah diperiksa oleh pihak Jamwas Kejagung.
"Sudah dihukum, sudah diperiksa, sudah dicopot jabatannya dan jaksanya sekalian dicabut," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (4/7/2023).
Saat dikejar soal penyebab pemberian hukuman Raimel Jesaja berkaitan dengan dugaan gratifikasi perkara tambang, Ketut mengatakan dirinya tidak membaca penuh hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Ganti Kajati Sultra Sarjono Turin, Jaksa Agung Tunjuk Raimel Jesaja, Wakajati Akhmad Yani ke Subeno
"Saya tidak melihat semua hasil pemeriksaannya yah, saya cuma lihat hukumannya, sudah dicopot dari jabatannya dan jaksanya pun dicopot," ujarnya.
Kata dia, pencopotan status jaksa Raimel Jesaja merupakan hukuman yang cukup berat diberikan oleh Kejaksaan Agung kepada mantan Kajati Sultra tersebut.
"Iya kalau copot jabatan, sama pangkat itu hukuman berat," ujarnya.
Sebelumnya usai menjabat Kajati Sultra, Raimel sendiri diketahui menjabat sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta.
Baca juga: Sosok Raimel Jesaja, Kajati Sulawesi Tenggara Pengganti Sarjono Turin, Pulang ke Sultra
Hanya saja, akibat pemeriksaan yang dilakukan oleh Jamwas, Raimel Jesaja kemudian dinonjobkan dari jabatannya dan statusnya sebagai jaksa dicabut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.