CPNS dan PPPK

Cek Formasi CPNS 2023 di 72 Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, Kapan Pendaftaran sscasn.bkn.go.id

Cek formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah, kapan jadwal pendaftaran sscasn.bkn.go.id.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
handover
Cek formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah, kapan jadwal pendaftaran sscasn.bkn.go.id. Formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut resmi disampaikan pemerintah. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Cek formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah, kapan jadwal pendaftaran sscasn.bkn.go.id.

Formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut resmi disampaikan pemerintah.

CASN terdiri dari CPNS 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan 572.496 formasi.

Formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional tersebut berdasarkan data per 1 Agustus 2023.

Jumlah formasi tersebut terdiri dari 78.862 ASN di 72 instansi pemerintah pusat dengan rincian sebagai berikut:

CPNS 2023: 28.903 orang

Baca juga: Gaji PNS Naik Tapi Tukin Berubah Berikut Rinciannya, Kenaikan Resmi Diumumkan 16 Agustus 2023

PPPK 2023: 49.959 orang.

Sementara untuk pemerintah daerah (pemda) diseluruh Indonesia jumlah formasi tahun ini sebanyak 493.434.

Berbeda dengan instansi pusat, penerimaan pemda untuk PPPK 2023 yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Berikut rincian formasi tersebut:

PPPK Guru: 154.724 orang

PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang

PPPK Teknis: 42.826 orang.

Padahal, KemenPANRB sebelumnya sudah menetapkan sebanyak 1.030.751 kebutuhan ASN nasional tahun 2023.

Hanya saja, terdapat sejumlah instansi yang tidak mengusulkan formasi.

Termasuk beberapa pemda yang justru tidak mengoptimalkan usulan formasinya tersebut.

Dalam perkembangan terbaru sejumlah pemda mengonfirmasikan jumlah kuota formasi PPPK 2023 untuk daerahnya.

“Dari 750 yang kami usulkan mendapat persetujuan 735,” kata Pj Bupati Buton Sulawesi Tenggara, Basiran, Jumat (4/8/2023).

Untuk rincian formasi pemerintah pusat, salah satu yang sudah menyampaikan bocorannya adalah Kejaksaan RI.

Formasi yang diusulkan tersebut yakni 2.000 jaksa dan 1.146 petugas barang bukti.

Baca juga: Alhamdulillah Tenaga Honorer Sudah Masuk Database BKN Menpan-RB, Ada Kabar Baik Setelah November

Selain itu, 2.142 pengelola penanganan perkara dan 2.258 penjaga tahanan.

“Selain CPNS, kita juga melaksanakan seleksi PPPK,” kata Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo belum lama ini.

Sedangkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan apresiasi ke seluruh instansi yang menyampaikan usulan formasinya.

“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar,” jelasnya pada Kamis (03/08/2023).

Hal tersebut disampaikan Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 di Jakarta.

Rakor tersebut dihadiri para pejabat pembina kepegawaian dari seluruh Indonesia.

Diapun menjamin pelaksanaan seleksi CPNS 2023 begitupun PPPK akan berlangsung fair.

Cek formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah, kapan jadwal pendaftaran sscasn.bkn.go.id. Formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut resmi disampaikan pemerintah.
Cek formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di 72 instansi pemerintah pusat dan daerah, kapan jadwal pendaftaran sscasn.bkn.go.id. Formasi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023 tersebut resmi disampaikan pemerintah. (kolase foto (handover))

“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” ujarnya.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, kembali menyampaikan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 tersebut akan dilakukan pada September mendatang.

Selain jumlah formasi, Azwar Anas pun menyinggung rincian lowongan prioritas penerimaan pada tahun ini.

Menurutnya, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023.

Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

Baca juga: Full Senyum Nggak? Bocoran Jumlah dan Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2023 Semua PEMDA di Indonesia

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” kata Anas dikutip TribunnewsSultra.com dari laman Kemenpan-RB.

Arah kebijakan kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut tenaga honorer.

Diketahui, jumlah tenaga non-ASN sebanyak 2,3 juta, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” katanya.

Untuk itu, dia menyebut rekrutmen ASN 2023 hampir 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN.

Baca juga: Aturan Kelulusan CPNS dan PPPK 2023, Kemenpan-RB dan BKN Sepakati Hal Ini Untuk PPPK Teknis

“Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN,” jelasnya.

Sedangkan, formasi pelamar umum hanya 20 persen dari total penerimaan pada tahun ini.

“Dan 20 persen untuk pelamar umum,” ujarnya.

Formasi Lulusan S1

Melansir SerambiNEws.com, ada sebanyak 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan.

Hal ini dikarenakan adanya banyak SDM berkualitas yang berasal dari jurusan yang tidak tersedia pada formasi CPNS.

Formasi untuk semua jurusan ini menerima sebanyak 5 persen dari keseluruhan formasi.

Berikut daftar lengkap 11 formasi CPNS 2023 untuk lulusan S1 semua jurusan:

1. Auditor

Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.

Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.

2. Penggerak Swadaya Masyarakat

Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.

Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.

Baca juga: Pengumuman CPNS dan PPPK 2023 Kejaksaan Lulusan SMA dan Sarjana Segera Dibuka, 8.000 Formasi, Syarat

3. Pekerja Sosial

Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.

Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi, dan memfasilitasi pelayanan sosial.

4. Peneliti

Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.

Tugas utama peneliti adalah merencanakan, mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan data dalam rangka mengembangkan pengetahuan baru atau memecahkan masalah.

5. Penyuluh Sosial

Penyuluh sosial adalah orang yang bertugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan bimbingan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial.

Tugas utama penyuluh sosial adalah membuat program-program edukasi, memberikan penyuluhan, dan memonitor dampak program.

6. Perencana

Perencana adalah seorang profesional yang bertugas merancang dan mengembangkan rencana untuk mencapai tujuan organisasi atau proyek tertentu.

Perencana juga bertanggung jawab untuk memantau kemajuan proyek dan mengevaluasi hasilnya, serta memperbaiki rencana jika diperlukan.

7. Analis Kebijakan

Analis kebijakan adalah orang yang bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan menganalisis isu-isu kebijakan yang berhubungan dengan berbagai bidang, termasuk ekonomi, sosial, politik, dan lingkungan.

Tugas utama analis kebijakan adalah mengumpulkan dan menganalisis data, menyusun laporan, memberikan rekomendasi, dan membantu dalam merancang kebijakan.

8. Widyaiswara

Widyaiswara adalah seorang profesional yang bertugas sebagai pengajar atau instruktur pada suatu lembaga atau program pelatihan.

Tugas utamanya adalah merancang dan mengajar program pelatihan, serta membimbing dan menilai peserta pelatihan.

9. Pemeriksa

Pemeriksa adalah orang yang bertugas untuk memeriksa kebenaran, keabsahan, atau keaslian suatu dokumen atau barang.

Tugas utama pemeriksa adalah memeriksa dokumen, memeriksa barang, dan memberikan rekomendasi atau saran.

10. Perekayasa

Perekayasa adalah orang yang bertanggung jawab untuk merancang, membangun, dan mengembangkan berbagai jenis sistem, seperti sistem teknologi, infrastruktur, dan mesin.

Tugas utama perekayasa adalah merancang sistem, menguji sistem, dan memperbaiki sistem yang ada.

11. Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah

Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah adalah seorang profesional yang bertugas memantau dan mengevaluasi kinerja penyelenggara urusan pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, SerambiNews.com)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved