Berita Kendari
Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum Jelaskan Soal Sitaan Uang
Andre Darmawan menyatakan dirinya akan mengawal kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Direktur Utama atau Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari, Damin
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Andre Darmawan menyatakan dirinya akan mengawal kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Direktur Utama atau Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari,Damin.
Andre diketahui sebagai kuasa hukum dari Dirut PDAM Tirta Anoa Kendari,Damin.
"Kami mau mendampingi Direktur PDAM," ungkapnya saat ditemui, Sabtu (29/7/2023) siang.
Untuk diketahui, Damin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Kamis (3/8/2023) mendatang.
Hanya saja, Andre mengatakan agenda itu ditunda lantaran saat ini kliennya dalam keadaan berduka.
Sehingga, Damin kembali direncanakan menjalani pemeriksaan pada Senin (7/8/2023) mendatang.
"Kami meminta penundaan jadi rencana akan diperiksa pada Senin," lanjutnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi PDAM Tirta Anoa Kendari Sultra, Kejari Sebut Masih Berpotensi Ada Tersangka Baru
Tak hanya itu, dirinya juga sempat menyinggung soal kabar penyitaan uang yang dilakukan Kejaksaan Negeri atau Kejari Kendari beberapa waktu lalu.
Andre menegaskan, penyitaan uang tersebut memang benar adanya.
Hanya saja, uang tersebut bukan ditemukan di Kantor PDAM Tirta Anoa seperti kabar yang tersebar.
"Betul disita. Hanya kami mau meluruskan sedikit informasi saja bahwa itu bukan ditemukan di Kantor PDAM," terangnya.
Soal penyitaan uang itu, disebutkan Andre memang telah ada permintaan dari pihak jaksa saat penggeledahan.
Uang tersebut diketahui berada di rekening resmi kantor sehingga saat diminta itu, barulah pihak PDAM Tirta Anoa memberikan uang tersebut.
"Jadi uang itu sebenarnya memang diminta oleh jaksa."
"Kemudian karena ada permintaan untuk menyerahkan uang Rp.600 juta itu kemudian pihak PDAM itu mengambil uang itu, mengeluarkan dari rekening PDAM," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.