Kemenkumham

Kumham Goes to Campus, Wamenkumham Sampaikan Visi KUHP pada Ratusan Mahasiswa UHO

Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan visi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana (KUHP).

|
Istimewa
Wakil Kementerian Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej, melaksanakan sosialisasi dan diskusi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana (KUHP). Sosialisasi di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Rabu (26/7/2023) tersebut dalam rangka kegiatan Kumham Goes to Campus. 

Terkait KUHP ini, Guru Besar Hukum Pidana tersebut juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah melakukan dua hal yakni pertama, sosialisasi yang dilaksanakan saat ini (Kumham Goes to Campus).

Selanjutnya, ke depan akan melakukan sosialisasi khusus kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan dilengkapi modul sebagai penjelasan dari pasal-pasal yang ada.

Sehingga ada standar yang sama seluruh APH yang ada di Indonesia.

Kedua yang akan dilakukan pemerintah dan DPR adalah mempersiapkan berbagai aturan pelaksanaan terkait KUHP Nasional tersebut. (ADV)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved