Kemenkumham
Kumham Goes to Campus, Wamenkumham Sampaikan Visi KUHP pada Ratusan Mahasiswa UHO
Wamenkumham RI, Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan visi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana (KUHP).
|
Editor:
Sitti Nurmalasari
Istimewa
Wakil Kementerian Hukum dan HAM RI, Edward Omar Sharif Hiariej, melaksanakan sosialisasi dan diskusi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undangan-undangan Hukum Pidana (KUHP). Sosialisasi di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Rabu (26/7/2023) tersebut dalam rangka kegiatan Kumham Goes to Campus.
Terkait KUHP ini, Guru Besar Hukum Pidana tersebut juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah melakukan dua hal yakni pertama, sosialisasi yang dilaksanakan saat ini (Kumham Goes to Campus).
Selanjutnya, ke depan akan melakukan sosialisasi khusus kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan dilengkapi modul sebagai penjelasan dari pasal-pasal yang ada.
Sehingga ada standar yang sama seluruh APH yang ada di Indonesia.
Kedua yang akan dilakukan pemerintah dan DPR adalah mempersiapkan berbagai aturan pelaksanaan terkait KUHP Nasional tersebut. (ADV)
Tags
Kumham Goes to Campus
Wamenkumham RI
Edward Omar Sharif Hiariej
KUHP
UHO
Universitas Halu Oleo
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kementerian Hukum dan HAM
Baca Juga
| Bapas Kelas II Baubau Wakili Sultra Menuju WBK, Irjen Kemenkumham RI Razilu Beri Penguatan |
|
|---|
| Soal Keamanan Lembaga Pemasyarakatan, Kemenkumham Sultra Harap Konsistensi Pengawasan |
|
|---|
| Cegah Pendanaan Terorisme dan Pencucian Uang, Kanwil Kemenkumham Sultra Awasi BO Korporasi |
|
|---|
| Cukup Bayar Rp50 Ribu, UMKM Bisa Buat Perseroan Perorangan di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Kumham-Goes-to-Kampus-Wamenkumham-Sampaikan-Visi-KUHP-pada-Ratusan-Mahasiswa-UHO.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.