Berita Sulawesi Tenggara

Cukup Bayar Rp50 Ribu, UMKM Bisa Buat Perseroan Perorangan di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat mengapresiasi langkah Bank Indonesia memberikan perlindungan kepada UMKM.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara memberikan pelatihan pengurusan sertifikasi halal dan perlindungan kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Kamis (9/2/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pelatihan pengurusan sertifikasi halal dan perlindungan kekayaan intelektual kepada pelaku UMKM.

Keputusan ini dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat sekaligus pemerataan ekonomi.

Selain itu, memberikan perlindungan hukum bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sultra.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sultra, Hidayat mengapresiasi langkah Bank Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada pelaku UMKM.

"Kegiatan ini seiring dengan tugas dan komitmen kami agar pelaku UMKM mendapatkan perlindungan hukum, dalam bentuk badan usaha, perlindungan kekayaan intelektual, dan lainnya," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Pelaku UMKM di Sulawesi Tenggara Disebut Sulit Berkembang Gegara Banyak yang Sepelekan Hal Ini

Hidayat menyampaikan saat ini Kementerian Hukum dan HAM juga telah menyediakan sarana pembuatan perseroan perorangan yang dikhususkan bagi pelaku UMKM.

Untuk pembuatan perseroan perorangan ini, bisa diakses melalui aplikasi ahu.co.id atau dapat difasilitasi di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, cukup dengan membayar PNBP sebesar Rp50.000.

"Kemenkumham khususnya di Sulawesi Tenggara menyediakan sarana untuk pembuatan perseroan perorangan yang dikhususkan bagi pelaku UMKM," jelasnya.

Ia berharap agenda tersebut mampu mengoptimalkan pelaku UMKM dan membuat produk lokal bersaing di pasar nasional maupun pasar global. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved