Berita Sulawesi Tenggara

2 Perkara Perselisihan Antara Pekerja dan Pengusaha yang Sering Ditangani Disnakertrans Sultra

Ini perkara yang masih mendominasi perselisihan hubungan industrial ditangani Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara selama 2023.

TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Mediator Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara (Disnakertrans Sultra), La Ode Muhammadin. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ini perkara yang masih mendominasi perselisihan hubungan industrial ditangani Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara selama 2023.

Mediator Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammadin mengatakan dua perkara tersebut yakni perkara pemutusan hubungan kerja dan perselisihan hak dari empat perkara yang sering diajukan.

Sementara dua perkara lainnya yakni perselisihan kepentingan dan perselisihan antar serikat pekerja dalam satu perusahaan.

"Hanya dua itu yang dominan di Kota Kendari atau di Provinsi Sultra," kata Muhammadin, Jumat (21/7/2023).

Kata dia, selama 2023, sekiranya ada 10 perkara yang ditangani pihak mediator Disnakertrans Sultra sejak Januari hingga Juli.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Hari Buruh, Penyemangat Para Pekerja di Seluruh Indonesia Bisa Dibagikan ke Medsos

Di mana, perkara yang ditangani oleh mediator merupakan perkara yang gagal diselesaikan melalui jalur perundingan bipatrit (antara pengusaha dan pekerja).

Lalu, penyelesaian perkara di perundingan tripatrit (antara pengusaha dan pekerja yang difasilitasi mediator) biasanya ditangani seorang mediator atau tim mediator yang biasanya terdiri dari tiga orang.

Kata dia, dari 10 perkara yang ditangani pihaknya, sebagian besar berakhir dengan persetujuan bersama atau berdamai.

Sementara perkara yang tidak berhasil diselesaikan melalui perundingan tripatrit, akan lanjut di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri.

"Kebanyakan persetujuan bersama yang lanjut itu baru di PHI belum ada kasasi. Masih sementara PHI ditingkat pengadilan perindustrian," ujarnya.

Baca juga: Nama-nama Perusahaan Penyumbang Investasi Terbesar di Sulawesi Tenggara Tahun 2022

"Kemudian, ada juga satu kemarin sudah putus dari pengadilan, pihak perusahaan yang menang," bebernya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved