Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara

Siapa Pejabat Daerah Diduga Bermain Nikel dan Sedang Diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan seorang pejabat daerah yang bermain nikel.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Tribunnews.com/Aqodir
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan seorang pejabat daerah yang bermain nikel. Agenda penyelidikan tersebut berawal saat pihak KPK melakukan klarifikasi laporan harta kekayaaan yang dilakukan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan seorang pejabat daerah yang bermain nikel.

Agenda penyelidikan tersebut berawal saat pihak KPK melakukan klarifikasi laporan harta kekayaaan yang dilakukan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring.

Hanya saja, setelah dua kali dipanggil oleh KPK, pejabat daerah tersebut tidak pernah datang untuk memberikan keterangan.

Sehingga pihak KPK pun meningkatkan status LHKPN milik pejabat daerah tersebut ke ranah penyelidikan.

Baca juga: Kejati Sultra Temukan 39 Perusahaan Garap Ore Nikel di Lahan PT Antam Konawe Utara, Capai 157 Hektar

Koordinator Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantan Korupsi, Muhamad Muslimin Iqbal yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, enggan membeberkan siapa pejabat daerah yang dimaksud dan saat ini sedang diselidiki KPK.

"Wahh siap mas. Maaf kalau itu mungkin tunggu Jubir KPK saja mas," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).

Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang membeberkan informasi pertama kali tidak menyebutkan secara spesifik siapa pejabat daerah yang bermain nikel.

Pahala Nainggolan juga tidak menyebutkan asal daerah pejabat tersebut.

Baca juga: Tersangka Korupsi Penjualan Ore Nikel di Konut, Pelaksana Lapangan PT Lawu Terancam 20 Tahun Penjara

"Iya, pejabat daerah, provinsi yang ada nikelnya kan enggak banyak. Kalian coba cari tahu saja," ujar Pahala. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved