Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Siapa Pejabat Daerah Diduga Bermain Nikel dan Sedang Diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan seorang pejabat daerah yang bermain nikel.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan seorang pejabat daerah yang bermain nikel.
Agenda penyelidikan tersebut berawal saat pihak KPK melakukan klarifikasi laporan harta kekayaaan yang dilakukan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring.
Hanya saja, setelah dua kali dipanggil oleh KPK, pejabat daerah tersebut tidak pernah datang untuk memberikan keterangan.
Sehingga pihak KPK pun meningkatkan status LHKPN milik pejabat daerah tersebut ke ranah penyelidikan.
Baca juga: Kejati Sultra Temukan 39 Perusahaan Garap Ore Nikel di Lahan PT Antam Konawe Utara, Capai 157 Hektar
Koordinator Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantan Korupsi, Muhamad Muslimin Iqbal yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, enggan membeberkan siapa pejabat daerah yang dimaksud dan saat ini sedang diselidiki KPK.
"Wahh siap mas. Maaf kalau itu mungkin tunggu Jubir KPK saja mas," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang membeberkan informasi pertama kali tidak menyebutkan secara spesifik siapa pejabat daerah yang bermain nikel.
Pahala Nainggolan juga tidak menyebutkan asal daerah pejabat tersebut.
Baca juga: Tersangka Korupsi Penjualan Ore Nikel di Konut, Pelaksana Lapangan PT Lawu Terancam 20 Tahun Penjara
"Iya, pejabat daerah, provinsi yang ada nikelnya kan enggak banyak. Kalian coba cari tahu saja," ujar Pahala. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Owner PT Lawu Agung Mining Sempat Dicekal Kejati, Mudahkan Penyidikan Kasus Tambang Nikel di Sultra |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kejati Sultra Tetapkan Bos PT Lawu Agung Mining Sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel |
![]() |
---|
Kejati Sultra Sudah Tahan 4 Tersangka Kasus Penjualan Ore Nikel Antam Konawe Utara Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kejati Sultra Ungkap Besaran Imbalan Dokumen Nikel PT KKP dari Wilayah IUP PT Antam Konawe Utara |
![]() |
---|
Dirut PT KKP Akui Buat Dokumen Terbang untuk Penjualan Ore Nikel PT Antam Konut ke Perusahaan Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.