Bupati Muna Tersangka KPK

Usai Jadi Tersangka Kasus Dana PEN di Muna Sulawesi Tenggara, Bupati Rusman Emba Tak Masuk Kantor

Usai ditetapkan tersangka Bupati Muna, LM Rusman Emba tak masuk kantor, Kamis (13/7/2023).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Usai ditetapkan tersangka Bupati Muna, LM Rusman Emba tak masuk kantor, Kamis (13/7/2023). Sejak pagi tadi hingga pukul 16.40 Wita, Rusman tidak berada di Kantor Bupati Muna Jalan Poros Raha-Tampo. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, MUNA - Usai ditetapkan tersangka Bupati Muna, LM Rusman Emba tak masuk kantor, Kamis (13/7/2023).

Sejak pagi tadi hingga pukul 16.40 Wita, Rusman tidak berada di Kantor Bupati Muna Jalan Poros Raha-Tampo.

Salah satu staf yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com di Kantor Bupati Muna mengatakan Rusman Emba tidak masuk kantor sejak pagi tadi.

"Dari tadi pagi tidak ada," ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Muna, Kamis (13/7/2023).

Ia juga tidak mengetahui persis di mana Bupati Muna Rusman Emba berada hingga tidak masuk kantor.

Baca juga: Bupati Rusman Emba Tersangka Dana PEN, Sekda Muna Eddy Uga: Saya Siap Dimintai Keterangan

"Saya kurang tahu juga di mana, intinya dari pagi dia tidak masuk," ujarnya.

Sementara itu, dihubungi lewat nomor handphone Rusman Emba tidak aktif.

TribunnewsSultra.com hanya berhasil mengonfirmasi Sekda Muna, Edy Uga.

Saat ingin diwawancarai terkait dugaan suap dana PEN, Edy mengarahkan untuk menghubungi langsung Dinas Kominfo Kabupaten Muna.

"Nantilah saya masih ada tugas, ketemu saja Kadis Kominfo Muna," ujar Edy Uga. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved