Bupati Muna Tersangka KPK
Bupati Rusman Emba Tersangka Dana PEN, Sekda Muna Eddy Uga: Saya Siap Dimintai Keterangan
Sekda Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Edy Uga irit bicara saat dikonfirmasi mengenai pengurusan dana PEN Kabupaten Muna 2021, saat dikonfirmasi.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Eddy-Uga-Sekda-Kabupaten-Muna.jpg)
TRIBUNNEWWSSULTRA.COM, Muna - Sekda Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Eddy Uga irit bicara saat dikonfirmasi mengenai pengurusan dana PEN Kabupaten Muna 2021.
Ia mengatakan kalau saat ini sedang sibuk dan mengarahkan untuk meminta keterangan kepada pihak Kepala Dinas Kominfo Muna.
"Nantilah saya masih ada tugas, ketemu saja Kadis kominfo," ujar Edy Uga, saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Kamis (13/7/2023).
Terkait dengan pesan berantai kalau dirinya pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca juga: Wabup Muna Sebut Pemerintahan Tetap Berjalan Usai Bupati Rusman Emba Jadi Tersangka Kasus Dana PEN
Eddy tidak menjawab, hanya saja ia mengaku siap memberikan keterangan apabila dipanggil KPK RI.
"Saya sebagai warga negara siap dimintai keterangan jika ada panggilan," singkatnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Muna Rusman Emba Tersangka KPK, Punya Rp7,258 Miliar, 4 Rumah, Tanah, 1 Mobil
Sebelumnya KPK menetapkan Rusman Emba dan satu orang pihak swasta sebagai tersangka, dalam kasus pengurusan dana PEN Kabupaten Muna tahun 2021.
Penetapan tersangka, usai penggeledahan di Kantor Bupati Muna, rumah pribadi Rusman Emba serta kediaman kontraktor sekaligus Ketua DPC Gerindra Muna, La Ode Gomberto.
Dalam penggeledahan KPK menyita dua koper dokumen dan alat elektronik lain, berhubungan kasus tersebut. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)