Bupati Muna Tersangka KPK

Wabup Muna Sebut Pemerintahan Tetap Berjalan Usai Bupati Rusman Emba Jadi Tersangka Kasus Dana PEN

Bupati Muna, LM Rusman Emba ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, Rabu (12/7/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta (kiri) mengatakan roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Muna tetap berjalan usai Bupati Muna, LM Rusman Emba (tengah) jadi tersangka kasus dana PEN. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bupati Muna, LM Rusman Emba ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, Rabu (12/7/2023).

Rusman Emba ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 senilai Rp210 miliar.

Selain Bupati Muna, KPK juga menetapkan, satu tersangka lain yakni Ketua DPC Gerindra, La Ode Gomberto dalam kasus tersebut.

Penetapan setelah sebelumnya, penyidik KPK menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah pribadi La Ode Gomberto, Selasa (11/7/2023) kemarin.

Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Muna, Bachrun mengatakan roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Muna tetap berjalan.

Baca juga: Termasuk Bupati Muna Rusman Emba, Terungkap Identitas 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pinjaman PEN

"Sesuai aturanya pemerintahan tetap berjalan tidak berpengaruh," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/7/2023).

Ia mengatakan, terkait teknis penyelenggaraan pemerintahan hal itu sepenuhnya dikendalikan oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Muna.

Begitu pula dengan adanya anggaran dana PEN. Ia hanya membenarkan dana tersebut ada di tahun 2021.

Namun, untuk teknis penggunaan dana tersebut dirinya tidak mau memberi komentar karena tidak mengetahui peruntukan anggaran itu.

Selain itu, saat ini dirinya bersama Bupati Muna sedang tugas dinas di Jakarta.

Baca juga: Penjelasan La Ode Gomberto Soal Rumahnya di Muna Sultra Digeledah KPK, Tidak Berhubungan Partai

"Maaf saya lagi di Jakarta untuk ikut rapat dengan Dirjen PMD Kemendagri terkait empat desa di Muna. Kami bersama Pak Bupati di Jakarta," ungkap Bachrun. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved