Bupati Muna Tersangka KPK

Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta Sebut Tak Tahu Peruntukan Dana PEN 2021, Silakan Tanya ke Sekda

Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menyebut dirinya tidak tahu peruntukan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam Pemerintah Kabupaten Muna

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menyebut dirinya tidak tahu peruntukan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam Pemerintah Kabupaten Muna. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta menyebut dirinya tidak tahu peruntukan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjam Pemerintah Kabupaten Muna.

Untuk diketahui, dana PEN dipinjam Pemkab Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui PT SMI pada tahun 2021.

Bachrun Labuta menyatakan dana PEN senilai Rp210 miliar memang diberikan ke Pemkab Muna pada tahun 2021.

Namun terkait peruntukan anggaran tersebut untuk apa, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: Wabup Muna Sebut Pemerintahan Tetap Berjalan Usai Bupati Rusman Emba Jadi Tersangka Kasus Dana PEN

"Saya tidak tahu silakan tanya Pak Sekda. Karena saya tidak mengerti," ucapnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (12/7/2023).

Ia mengatakan, terkait teknis penyelenggaraan pemerintahan hal tersebut sepenuhnya dikendalikan oleh Sekretaris Daerah atau Sekda Muna.

Hal yang sama dengan adanya dana PEN. Ia hanya membenarkan dana tersebut ada di Kabupaten Muna pada tahun 2021.

"Ikut aturan saja, sudah ada mekanismenya. Hal-hal teknis adminitratif bisa tanyakan kepada Pak Sekda saja," ujar Wakil Bupati Muna. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved