Mucikari Ditangkap di Kendari
Tak Hanya Jual Teman Lewat MiChat, Wanita di Kendari Sultra Jual Diri Karena Kebutuhan Ekonomi
Seorang wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial TM (26) ditangkap karena menjual rekannya YS (29) kepada pria hidung belang.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang wanita di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial TM (26) ditangkap karena menjual rekannya YS (29) kepada pria hidung belang.
TM ditangkap Tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sultra karena diduga menjadi muncikari.
TM ditangkap saat berada disalah satu kamar hotel di Jalan H Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Selasa (11/7/2023), sekira pukul 17.45 Wita.
Kasub Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan tersangka diduga menjual rekannya melalui aplikasi MiChat seharga Rp500 ribu kepada pemesan.
"Lalu dari penjualan tersebut, tersangka mendapat untung Rp50 ribu dari korban," ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Muncikari yang Jajakan Temannya ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat di Kendari
Syahrir menuturkan, saat ditangkap TM ternyata juga akan menjual diri ke pria hidung belang melalui MiChat senilai Rp500 ribu.
Kata dia, pelaku mengaku menjual rekannya dan menjajakan diri melalui aplikasi karena kebutuhan ekonomi.
"Jadi pelaku dengan korban pekerjaan tidak ada. Jual diri karena alasan ekonomi. Kalau berapa lama mereka melakukan tindak pidana itu kami masih dalami di BAP," jelas Syahrir.
Kepala Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sultra ini menambahkan, tersangka TM dan korban YS kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dugaan tindak pidana perdagangan orang di Kendari.
"Tersangka disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)," ungkap Syahrir. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.