Mucikari Ditangkap di Kendari
Kronologi 2 Muncikari di Kendari Sultra Ditangkap Polisi Saat Jajakan Wanita ke Pria Hidung Belang
Sebanyak dua muncikari ditangkap Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak dua muncikari ditangkap Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku yakni seorang wanita berinisial MS (21) dan pria inisial, IM (21).
MS dan IM ditangkap polisi pada Rabu (5/7/2023) sekira pukul 23.45 Wita bertempat disalah satu penginapan di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga mengamankan dua wanita korban eksploitasi seksual.
Keduanya yakni K (19) dan AS yang masih di bawah umur.
Baca juga: Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari Sulawesi Tenggara Soal Kasus Dugaan Rudapaksa
Kasub Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat.
Kemudian dari informasi tersebut, Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra menuju ke penginapan lokasi kejadian perkara.
Kemudian mengamakan dua terduga pelaku.
"Namun pada saat kejadian yang dijual adalah K (19), sehingga atas kejadian tersebut dua tersangka lalu diamankan di Kantor Dit Reskrimum Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," ujarnya.
Syahrir menuturkan, para pelaku sudah berkali-kali menjual wanita ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap 2 Mucikari di Penginapan Kendari Sultra, Satu Korban di Bawah Umur
"Untuk tindakan tersebut sudah lebih sekali, di hotel atau penginapan berbeda," ujarnya, Kamis (6/7/2023).
Kompol Syahrir Hanafi menambahkan para pelaku menawarkan korban ke setiap pelanggan senilai Rp500 ribu per orang.
"Hasil penjualan tersebut tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp100.000 dari para korban," jelasnya.
Kata dia, dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah uang senilai Rp500 ribu, kondom bekas, empat unit handphone, alat pengisap sabu, satu unit mobil. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Polda Sultra Tangkap Lima Mucikari Selama Operasi Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Polisi Sebut 2 Wanita yang Dijual Mucikari ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat Asal Kendari Sultra |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ketahuan Jual 2 Wanita Via Aplikasi MiChat, Mucikari di Kendari Ditangkap Polda Sultra |
![]() |
---|
4 Mucikari di Kendari Sultra Diciduk Polisi Jual Wanita Bertarif Rp400 Ribu di Aplikasi MiChat |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Linda Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Dipanggil Mami, Sempat Dituduh Mucikari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.