Tabiat Bejat Pimpinan Pondok Pesantren Lecehkan Santri Sesama Lelaki di Polman Sulawesi Barat, Modus

Tabiat bejat oknum pimpinan pondok pesantren atau ponpes diduga lecehkan santri sesama lelaki di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Kolase foto TribunSulbar.com/Fahrun Ramli
Tabiat bejat oknum pimpinan pondok pesantren atau ponpes diduga lecehkan santri di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), terkuak. Simak pula kronologi dugaan kasus pelecehan santriwati hingga modus terduga pelaku berinisial ZU (37) atau F melakukan perbuatan bejatnya dengan melecehkan korban berinisial S. 

Setelah berbelanja, korban kemudian dipanggil oleh terduga pelaku Zul alias F untuk masuk ke dalam kamarnya.

Lokasi kamar tersebut memang tak jauh dari kantin.

“Santri ini dipanggil terduga pelaku saat ia melintas di depan kamarnya, lalu santri diajak masuk ke kamar dan langsung dikunci,” kata Dwi.

“Kemudian satu orang disuruh berjaga di depan kamar,” jelasnya menambahkan mengutip keterangan korban.

Baca juga: Kronologi Pelecehan Anak SMP di Hotel Kendari Sulawesi Tenggara, Ibu Lihat CCTV Korban Keluar Rumah

Saat berada di dalam kamar tersebut, terduga pelaku mengajak korbannya tersebut mengobrol.

Setelah itu, dia memberikan uang sebesar Rp100 ribu kepada korban,

Namun setelah memberi uang, terduga pelaku melepas pakaiannya.

Dia kemudian meminta kepada korban untuk memijatnya.

Lalu terduga pelaku menjalankan aksinya dengan menyuruh korban untuk berbaring di sampingnya.

“Korban disuruh berbaring di samping terduga pelaku inisial F itu,” ujar Dwi mengutip keterangan korban.

“Lalu si terduga pelaku meminta korbanya memegang alat vitalnya,” katanya menambahkan.

Korban mengaku sempat menolak ajakan tersebut, namun dia tak berdaya kerena sudah berada di bawah tekanan terduga pelaku.

“Usai kejadian itu keesokan harinya (pagi-pagi) korban kabur dari pondok dengan berjalan kaki beberapa kilometer,” jelasnya.

“Dia (korban) pulang ke rumahnya dalam keadaan merasa syok,” kata Dwi menambahkan.

Saat tiba di rumah, korban pun melaporkan kejadian yang dialaiminya kepada keluarganya yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut diterima pihak Kepolisian Resort Polewali Mandar (Polres Polman) sejak 5 Juli 2023 lalu.

“Kami sudah terima laporan dari korban dugaan pencabulan, pada kamis kemarin laporannya,” ujar Kasatreskrim Polres Polman, Iptu I Gusti Bagus Wardana.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunSulbar.com/Fahrun Ramli/Abd Rahman)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved