Tabiat Bejat Pimpinan Pondok Pesantren Lecehkan Santri Sesama Lelaki di Polman Sulawesi Barat, Modus
Tabiat bejat oknum pimpinan pondok pesantren atau ponpes diduga lecehkan santri sesama lelaki di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Berdasarkan informasi, Polres Polman telah melaksanakan gelar perkara kasus tersebut pada Minggu (9/7/2023) malam.
Gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut dari penyidikan ke penyelidikan.
Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Untuk sementara pasal itu yang kita sangkakan, mengenai penetapan tersangka nanti besok (hari ini) kita rilis,” ujar Iptu Bagus Wardana.
Menurut Ipda Bagus, pihaknya belum membeberkan lengkap kasus tersebut karena harus mengikuti beberapa prosedur.
Baca juga: Terungkap Sosok Pemotor Koboi Lepaskan Tembakan di Jalan Alternatif Puncak Dalam Video Viral Beredar
Salah satunya menghadirkan saksi ahli dari Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) untuk pemeriksaan psikologi terduga pelaku.
Ia mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangan serta terdapat alat bukti berupa pakaian.
“Iya ada tiga saksi sudah diperiksa, untuk sementara itu dulu,” katanya.
Kronologi dan Modus Tersangka
Dugaan kasus pelecehan santri yang menyeret oknum pimpinan pondok pesantren itu terungkap setelah korban melapor ke pihak kepolisian.
Santri berinisial S tersebut mengaku telah dilecehkan oknum pimpinan ponpes di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial Zul alias F.
“Keluarga korban minta pendampingan dan mengadukan kasus ini ke Polres Polman pada tanggal 5 Juli 2023,” kata pendamping korban Dwi Bintang Fajar pada Sabtu (8/7/2023) lalu.
Sebelum melapor ke kepolisian, korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.
Berdasarkan cerita korban, kronologi dugaan pelecehan tersebut berawal saat sang santri hendak berbelanja di kantin ponpes tersebut.
Santri yang diduga dilecehkan tersebut berbelanja bersama sepupunya sekitar pukul 21.00 wita malam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.