Berita Kendari

Pembangunan Mega Proyek Jalan Inner Ring Road Kota Kendari Senilai Rp204 Miliar Dilelang Kembali

Rencanannya proyek pembangunan Jalan Kembar atau Jalan Inner Ring Road, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini dalam tahap lelang.

Amelda Devi Indriyani
Kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin menyebut pengerjaan proyek Jalan Inner Ring Road bakal dilelang ulang, usai masa kontrak habis April 2023 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Proyek pembangunan Jalan Kembar atau Jalan Inner Ring Road, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini dalam tahap lelang.

Diketahui masa kontrak pengerjaan Jalan Inner Ring Road itu berakhir pada 14 April 2023 lalu.

Berakhirnya masa kontrak ini tidak dibarengi dengan penyelesaian pembangunan jalan tersebut, karena baru mencapai 70 persen.

Baca juga: Masa Kontrak Berakhir 14 April 2023, Progres Pengerjaan Inner Ring Road di Kendari Belum 100 Persen

Kepala Inspektorat Kendari, Syarifuddin mengatakan melalui layanan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), pihaknya saat ini sedang proses mencari penyedia yang akan mengerjakan lanjutannya.

"Saya bukan dalam konteks megaudit, tapi kami sudah pernah melakukan review terkait dengan bobot fisik pekerjaan batas saat pemutusan kontrak," kata Syarifuddin.

"Kalau dari sisi APIP, pengerjaan itu memang sudah putus kontrak. Saat ini sedang mereview Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk persiapan dilelang kembali kerja lanjutannya," jelasnya menambahkan.

Kata dia, proyek ini tetap harus berjalan, agar jalanan tersebut bisa berfungsi.

Diharapkan ketika sudah dapat pihak penyedianya, pengerjaan itu selesai tahun ini.

Baca juga: Pengerjaan Jalan Inner Ring Road di Kendari Sultra Diperpanjang Sampai 14 April 2023, Baru 70 Persen

Mengingat pengerjaan jalan Inner Rong Road masuk dalam sumber dana anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp204 miliar.

"Kalau tidak salah, sisanya tidak sampai Rp100 juta, sekitar Rp90an juta. Jadi harus diselesaikan tahun ini, karena kalau dari sisi progres kurang lebih sudah sekitar 60 persen, fisiknya masih ada 40 persen," ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, jalan tersebut sudah dikerjakan sejak 2021 dan masa kontrak pengerjaan seharusnya berakhir pada Oktober 2022.

Namun diperpanjang mengingat ada beberapa kendala teknis di lapangan seperti pengadaan bahan, hingga akhirnya sempat diperpanjang dan benar-benar berakhir pada 14 April 2023.

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved