Berita Kendari
Kontraktor Dinyatakan Pailit, Pemkot Kendari Bakal Putus Kontrak Pengerjaan Inner Ring Road
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan memutus kontrak pengerjaan Jalan Lingkar Dalam atau Inner Ring Road dengan pihak kontraktor.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan memutus kontrak pengerjaan Jalan Lingkar Dalam atau Inner Ring Road dengan pihak kontraktor.
Hal itu menyusul progres pengerjaan proyek Pemkot Kendari senilai Rp204 miliar tersebut tidak selesai sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan proyek pengerjaan Inner Ring Road dilaksanakan atas kerja sama operasional (KSO) perusahaan BUMN, PT Istaka Karya.
Namun, pengerjaan jalan tersebut terhambat, karena PT Istaka Karya mengalami pailit. Sehingga pengerjaan jalan dari PT Istaka Karya diberikan ke PT Lisindo.
Kendati demikian, perusahaan tersebut juga tidak mampu menyelesaikan proyek meski sudah diberikan dua kali masa perpanjangan kontrak.
Baca juga: Pembangunan Inner Ring Road di Kendari Ditargetkan Rampung Desember 2022, Dinas PU Paparkan Progres
"Dalam proses tranfer lead KSO dari PT Istaka ke PT Lisindo, tapi kami melihat tidak mampu menyelesaikan pengerjaan," ujar Asmawa Tosepu, Kamis (27/4/2023).
Selain pertimbangan tersebut, saat ini Pemkot bersama tim teknis sudah menyampaikan hasil evaluasi pengerjaan jalan dengan PT Lisindo di Jakarta.
Laporan evaluasi tim teknis tersebut sudah dilakukan selama 14 hari pascamasa perpanjangan kontrak pengerjaan berakhir tanggal 14 April 2023 lalu.
"Kelihatannya kemungkinan besar akan diserahkan juga dokumen pemutusan kontrak," ucap Asmawa Tosepu.
Kepala Biro Umum Kemendagri ini menerangkan tahapan selanjutnya Pemkot Kendari akan melelang ulang pengerjaan lanjutan proyek bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut.
Baca juga: Pemkot Kendari Tegaskan Pembebasan Lahan Proyek Pembangunan Inner Ring Road Sudah Tuntas
Sementara untuk progres pengerjaan dari hasil evaluasi tim teknis ditemukan pengerjaan jalan belum mencapai 70 persen.
Sedangkan, serapan anggaran yang sudah digunakan sebesar Rp124 miliar dari total anggaran Rp204 miliar.
"Sudah sesuai progres pengerjaan dan yang pasti progres fisik jalan lebih tinggi dari progres keuangan yang digunakan," jelas Asmawa. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
kontraktor
pailit
kontrak
pengerjaan
Inner Ring Road
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Asmawa Tosepu
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Masa Kontrak Berakhir 14 April 2023, Progres Pengerjaan Inner Ring Road di Kendari Belum 100 Persen |
![]() |
---|
Pengerjaan Jalan Inner Ring Road di Kendari Sultra Diperpanjang Sampai 14 April 2023, Baru 70 Persen |
![]() |
---|
Pengerjaan Inner Ring Road di Kendari Diperpanjang hingga Maret 2023, Kontraktor Dikenakan Denda |
![]() |
---|
Inner Ring Road, Rumah Sakit Tipe D, Puskesmas Kandai Bakal Diresmikan saat HUT ke-192 Kota Kendari |
![]() |
---|
Progres Inner Ring Road hingga Taman Kalosara, Proyek Pembangunan di Kendari Bakal Diperpanjang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.