Berita Kendari

DPRD Kendari Sebut Polemik Lahan Masyarakat Jadi Penyebab Pengerjaan Inner Ring Road Belum Tuntas

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyebut polemik pembebasan lahan jadi penyebab pengerjaan Inner Ring Road belum tuntas.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menambahkan untuk progres pengerjaan jalan yang belum usai, pihaknya sudah menerima laporan Pemkot Kendari memutus kontrak dengan pihak pekerja. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyebut polemik pembebasan lahan jadi penyebab pengerjaan Inner Ring Road belum tuntas.

Masalah pembebasan lahan bahkan berimbas pada progres pengerjaan jalan senilai Rp204 miliar dana PEN tersebut tak selesai tepat waktu.

Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari sendiri sudah memberikan dua kali adendum atau kontrak pengerjaan jalan kepada pihak PT Lisindo.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan perusahaan tidak mampu menyelesaikan proyek jalan tersebut.

Untuk itu, Pemkot Kendari akan memutus kontrak pengerjaan jalan tersebut dengan pihak PT Lisindo dan PT Istaka.

Komisi III DPRD Kota Kendari akan memanggil tim teknis dan Dinas PUPR untuk hearing membahas pengerjaan jalan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Husein Mahmud mengatakan hasil pertemuan awal dengan tim teknis, polemik lahan warga yang diklaim pemerintah masih menjadi masalah pengerjaan belum selesai.

Baca juga: Kontraktor Dinyatakan Pailit, Pemkot Kendari Bakal Putus Kontrak Pengerjaan Inner Ring Road

Husein menuturkan masalah lahan karena adanya kali yang digunakan untuk jalan kemudian diklaim oleh masyarakat sebagai lahan mereka.

"Karena ada kali ditimbun, sehingga dengan aktivitas tersebut ada lahan masyarakat digenangi air dan Pemkot Kendari tidak bersedia mengganti rugi. Ini memicu perdebatan dengan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, lanjut Husein, masalah klaim lahan antara warga dan Pemkot Kendari sebenarnya sudah pernah dibahas bersama di DPRD.

Namun, karena polemik ini terus berulang, DPRD akan memanggil PUPR, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pertanahan untuk membahas penyelesaian lahan tersebut.

"Kita jadwalkan pekan depan kami minta penjelasan Pemkot Kendari terkait hasil evaluasi progres Inner Ring Road," ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menambahkan untuk progres pengerjaan jalan yang belum usai, pihaknya sudah menerima laporan Pemkot Kendari memutus kontrak dengan pihak pekerja.

Rajab mengatakan pihaknya akan menunggu laporan hasil pemeriksaan progres pengerjaan sudah sesuai dengan anggaran yang disediakan.

Baca juga: Masa Kontrak Berakhir 14 April 2023, Progres Pengerjaan Inner Ring Road di Kendari Belum 100 Persen

"Terkait itu ada masalah dengan pihak kontraktor, kami tetap mendorong Pemkot Kendari untuk menyelesaikan pembangunan Inner Ring Road," ungkapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved