Berita Kendari
DPRD Kendari Sebut Polemik Lahan Masyarakat Jadi Penyebab Pengerjaan Inner Ring Road Belum Tuntas
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyebut polemik pembebasan lahan jadi penyebab pengerjaan Inner Ring Road belum tuntas.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyebut polemik pembebasan lahan jadi penyebab pengerjaan Inner Ring Road belum tuntas.
Masalah pembebasan lahan bahkan berimbas pada progres pengerjaan jalan senilai Rp204 miliar dana PEN tersebut tak selesai tepat waktu.
Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari sendiri sudah memberikan dua kali adendum atau kontrak pengerjaan jalan kepada pihak PT Lisindo.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan perusahaan tidak mampu menyelesaikan proyek jalan tersebut.
Untuk itu, Pemkot Kendari akan memutus kontrak pengerjaan jalan tersebut dengan pihak PT Lisindo dan PT Istaka.
Komisi III DPRD Kota Kendari akan memanggil tim teknis dan Dinas PUPR untuk hearing membahas pengerjaan jalan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Husein Mahmud mengatakan hasil pertemuan awal dengan tim teknis, polemik lahan warga yang diklaim pemerintah masih menjadi masalah pengerjaan belum selesai.
Baca juga: Kontraktor Dinyatakan Pailit, Pemkot Kendari Bakal Putus Kontrak Pengerjaan Inner Ring Road
Husein menuturkan masalah lahan karena adanya kali yang digunakan untuk jalan kemudian diklaim oleh masyarakat sebagai lahan mereka.
"Karena ada kali ditimbun, sehingga dengan aktivitas tersebut ada lahan masyarakat digenangi air dan Pemkot Kendari tidak bersedia mengganti rugi. Ini memicu perdebatan dengan masyarakat," ujarnya.
Selain itu, lanjut Husein, masalah klaim lahan antara warga dan Pemkot Kendari sebenarnya sudah pernah dibahas bersama di DPRD.
Namun, karena polemik ini terus berulang, DPRD akan memanggil PUPR, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pertanahan untuk membahas penyelesaian lahan tersebut.
"Kita jadwalkan pekan depan kami minta penjelasan Pemkot Kendari terkait hasil evaluasi progres Inner Ring Road," ungkapnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menambahkan untuk progres pengerjaan jalan yang belum usai, pihaknya sudah menerima laporan Pemkot Kendari memutus kontrak dengan pihak pekerja.
Rajab mengatakan pihaknya akan menunggu laporan hasil pemeriksaan progres pengerjaan sudah sesuai dengan anggaran yang disediakan.
Baca juga: Masa Kontrak Berakhir 14 April 2023, Progres Pengerjaan Inner Ring Road di Kendari Belum 100 Persen
"Terkait itu ada masalah dengan pihak kontraktor, kami tetap mendorong Pemkot Kendari untuk menyelesaikan pembangunan Inner Ring Road," ungkapnya.
DPRD
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
lahan
penyebab
Inner Ring Road
belum tuntas
Rajab Jinik
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Progres Inner Ring Road hingga Taman Kalosara, Proyek Pembangunan di Kendari Bakal Diperpanjang |
![]() |
---|
Pembangunan Jalan Inner Ring Road Kendari Lamban, Masih 60 Persen Jelang Berakhirnya Masa Kontrak |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembebasan Lahan Pembangunan Inner Ring Road Kendari Ditemukan Ketika RPD di DPRD |
![]() |
---|
Pemkot Kendari Tegaskan Pembebasan Lahan Proyek Pembangunan Inner Ring Road Sudah Tuntas |
![]() |
---|
Pembangunan Inner Ring Road di Kendari Ditargetkan Rampung Desember 2022, Dinas PU Paparkan Progres |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.