Napi Rutan Kendari Kabur
Selain Kepala Rutan Kendari, 2 Sipir Rumah Tahanan Diperiksa Kemenkumham Sultra Imbas Napi Kabur
Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II Kendari bersama dua sipir diperiksa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II Kendari bersama dua sipir diperiksa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Agenda pemeriksaan Kepala Rutan Kendari, Iwan Mutmain bersama dua sipir tersebut usai seorang narapidana narkoba melarikan diri pada Minggu (2/7/2023).
Soal pemeriksaan tersebut disampaikan salah seorang sipir Rutan Kendari usai penangkapan napi narkoba berinisial LB alias MR, Senin (3/7/2023).
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas II A Kendari, Iwan Mutmain saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Messenger, Senin (3/7/2023).
"Saya lagi diperiksa Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara," tulisnya melalui pesan Whatsapp Messenger.
Baca juga: Usai Napi Narkoba Kabur, Kepala Rutan Kendari Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara
Selain dirinya, Iwan Mutmain mengatakan, dua sipir Rutan Kelas II A Kendari yang berjaga juga ikut diperiksa.
Kedua anak buahnya diperiksa karena tidak memberitahu dirinya selaku pimpinan saat MR izin keluar dari ruang tahanan.
"Kita juga akan periksa dua petugas yang jaga. Karena tahanan itu diizinkan keluar tanpa sepengetahuan saya. Nanti malam pas ditahu dia kabur baru saya dapat kabarnya," jelas Iwan Mutmain.
MR ditangkap saat hendak menyeberang naik kapal long boat atau kapal body dari Desa Wawatu menuju Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
"LB kami tangkap saat berada di atas kapal di Perairan Pulau Cempedak," ucap Kepala Rutan Kendari, Iwan Mutmain.
Baca juga: Napi Narkoba yang Melarikan Diri Ternyata Pernah Dapat Remisi, Rutan Kendari Bakal Tinjau Kembali
Kepala Rutan Kendari mengatakan, saat ini napi narkoba tersebut sudah dibawa kembali ke Rutan Kelas II A Kendari.
Iwan Mutmain mengatakan, narapidana narkoba tersebut kabur setelah sebelumnya diizinkan keluar oleh sipir.
"Jadi dia keluar tanpa sepengetahuan saya. Karena petugas yang izinkan keluar nanti baru beritahu ke saya malamnya," jelasnya.
Kini LB sudah dibawa kembali ke Rutan Kelas II A Kendari di Jalan Raden Soeprapto, Watulondo, Kecamatan Puuwatu untuk menjalani pemeriksaan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Rutan Kendari
Rutan Kelas II A Kendari
pemeriksaan
Kemenkumham
Sulawesi Tenggara
Sultra
Iwan Mutmain
napi narkoba
narapidana narkoba
napi kabur
Narapidana Narkoba Rutan Kendari yang Kabur Ditangkap di Kapal Menuju Laonti Konawe Selatan Sultra |
![]() |
---|
Cara Napi Narkoba Kabur dari Rutan Kendari, Alasan Jenguk Keluarga Sakit hingga Boking Kapal Nelayan |
![]() |
---|
Sosok Narapidana Narkoba Rutan Kendari Sulawesi Tenggara yang Melarikan Diri Usai Kecoh Petugas |
![]() |
---|
3 Kali Ganti Kapal, Napi Narkoba Rutan Kendari Sulawesi Tenggara yang Melarikan Diri Kini Ditangkap |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Napi Narkoba Rutan Kendari Melarikan Diri Saat Izin Petugas Jenguk Keluarga Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.