Ternyata 2,3 Juta Honorer Akan Diangkat Jadi ASN PPPK, Begini Penjelasan Wakil Ketua Komisi II DPR

Ternyata 2,3 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ternyata 2,3 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi Aparatus Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tanpa terkecuali. 

Syarat ini berlaku juga bagi semua pegawai pemerintah non-ASN.

Berikut syaratnya, sesuai Surat Edaran Menpan-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022:

- Pegawai tersebut berstatus sebagai tenaga honorer kategori 2 (THK-2) yang telah terdaftar pada database BKN dan juga sedang bekerja di instansi pemerintahan.

- Tenaga honorer tersebut mendapatkan upah/gaji dengan pembayaran langsung yang dananya bersumber dari APBN atau APBD, dan bukan melalui pihak ketiga.

- Tenaga honorer tersebut dipekerjakan atau diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

- Tenaga honorer memenuhi ketentuan usia yaitu paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Baca juga: Honorer Ini Tak Bisa Diangkat Jadi ASN PPPK, Tatapi Gajinya Capai Rp5,6 Juta, Berikut Daftarnya

Cek Nama di Database BKN

Jelas tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK apabila tercatat dalam database BKN.

Berikut cara cek nama pegawai pemerintah non-ASN yang telah dinyatakan masuk dalam database BKN:

1. Para honorer bisa kunjungi laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.

2. Pilih menu pengumuman instansi pada laman yang berbeda di pojok kanan atas.

3. Lalu kamu bisa ketik nama instansi tempat bekerja.

4. Dan pilih pada pengumuman.

5. Silahkan cari data nama kamu dengan data yang benar.

Sebagai tambahan, pastikan mengecek nama dengan benar.

Bagi honorer yang namanya tak masuk dalam database BKN, masih terbuka jalan untuk mengikuti seleksi PPPK ataupun CPNS 2023. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved