Kasus Pembunuhan di Bombana

Drama CLBK Kasus Pembunuhan Sadis Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami di Bombana, Motif, Kronologi

Drama CLBK kasus pembunuhan sadis istri suruh selingkuhan bunuh suami di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), motif dan kronologi terungkap.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Drama CLBK kasus pembunuhan sadis istri suruh selingkuhan bunuh suami di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), motif dan kronologi terungkap. Sejumlah fakta baru terungkap di balik pengungkapan kasus yang kini menghebohkan warga Provinsi Sultra tersebut. 

Pada saat di dalam rumah, dia membuka horden kamar dan melihat ada kasur yang tergulung dan diikat rapih.

Kaget melihat temuan tersebut, diapun langsung pergi memanggil saksi lainnya berinisial F.

Saksi I dan F kemudian kembali masuk ke dalam rumah tersebut, lalu memeriksa ujung kasur yang tergulung tersebut.

Saat memeriksa ujung kasur tergulung itu, I ternyata memegang jari kaki korban.

Saksi I yang panik lalu pergi mencari keluarga dekat korban S.

Dia kemudian bertemu dengan saksi lainnya berinisial M dan A.

Bersama-sama M dan A, saksi I pun kembali ke rumah korban S untuk mengecek kembali isi gulungan kasus tersebut.

Setelah memastikan bahwa yang di dalam gulungan kasur tersebut adalah manusia yang diperkirakan adalah korban S, mereka pun menghubungi kantor kepolisian sektor (polsek) terdekat.

Mereka melaporkan penemuan mayat tersebut ke Markas Polsek Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra.

Setelah menerima informasi temuan mayat, pihak polsek langsung meneruskan laporan tersebut ke Kasatreskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan.

AKP Nur Salam kemudian memimpin anggota Satreskrim dan Satintelkam berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat tersebut.

Sesampainya di lokasi, tim yang dipimpin AKP Nur Salam melakukan olah TKP sambil mencari saksi-saksi yang ada disekitar TKP.

Baca juga: Usai Bunuh Suami Selingkuhannya di Bombana Sultra, Pelaku Telepon Istri Korban Minta Bawa Karung

Setelah dilakukan olah TKP, mayat korban S kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Bombana.

Polisi Periksa Istri Korban

Pada Jumat (23/06/2023) sekitar pukul 02.00 wita, tim Satreskrim dan Satintelkam melakukan gelar perkara awal penemuan mayat yang dipimpin Kasatreskrim Polres Bombana, AKP Muh Nur Sultan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved