Kasus Pembunuhan di Bombana

Terungkap Motif Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami di Bombana Sulawesi Tenggara, Karena Sakit Hati

Berikut ini motif seorang istri berinisial RE menyuruh selingkuhannya untuk membunuh suaminya berinisal SR di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
Istimewa
Polres Bomana saat rilis kasus dugaan istri yang meminta selingkuhannya membunuh suami sah di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (30/6/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Berikut ini motif seorang istri berinisial RE menyuruh selingkuhan nya untuk membunuh suami nya berinisal SR di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan mengatakan berdasarkan interogasi yang dilakukan kepada sang istri terungkap kalau yang bersangkutan sakit hati karena suaminya tersebut sering menyembunyikan uang. 

"Pengakuan istiri sakit hati karena suaminya sering sembunyikan uang," ujarnya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (1/7/2023).

Akibat sakit hatinya tersebut RE kemudian menyuruh AL yang juga merupakan selingkuhannya untuk membunuh suaminya tersebut. 

AL yang saat itu berstatus sebagai selingkuhan kemudian menyanggupi permintaa RE tersebut. 

Tepatnya pada Rabu (14/6/2023) AL kemudian mulai merencanakan untuk membunuh suami selingkuhannya itu.

Ia terlebih dahulu ke sebuah rumah kebun milik kakek korban untuk mencari parang, hanya saja saat di lokasi cuma menemukan kapak. 

Baca juga: Usai Bunuh Suami Selingkuhannya di Bombana Sultra, Pelaku Telepon Istri Korban Minta Bawa Karung

Setelah mengambil kapak itu, AL kemudian menuju kerumah suami selingkuhannya untuk melakukan aksinya itu. 

Di rumah suami selingkuhannya AL kemudian masuk kedalam rumah dan langsung menghantamkan kapak ketubuh korban yang membuat korban meninggal dunia. 

Sebelumnya diberitakan, seorang istri di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga meminta selingkuhannya membunuh suami sah.

Peristiwa ini terungkap setelah mayat korban ditemukan di rumahnya di Desa Lawatu Ea, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sultra, pada Kamis (22/6/2023) petang Wita.

Dalam rilis resmi Kepolisian Resor (Polres) Bombana dibeberkan, korban berinisial S. 

Sedangkan istri korban adalah RE dan selingkuhannya berinisial L.

Mayat S pertama kali ditemukan oleh seorang warga berinisial I.

Saksi I yang bertamu di rumah korban S awalnya curiga ketika lampu rumah tak menyala.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved