Kasus Pembunuhan di Bombana

Drama CLBK Kasus Pembunuhan Sadis Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami di Bombana, Motif, Kronologi

Drama CLBK kasus pembunuhan sadis istri suruh selingkuhan bunuh suami di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), motif dan kronologi terungkap.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Drama CLBK kasus pembunuhan sadis istri suruh selingkuhan bunuh suami di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), motif dan kronologi terungkap. Sejumlah fakta baru terungkap di balik pengungkapan kasus yang kini menghebohkan warga Provinsi Sultra tersebut. 

Peserta gelar sepakat bahwa kasus tersebut adalah kasus pembunuhan berdasarkan hasil olah TKP dan klarifikasi saksi-saksi.

Penyidik kemudian melanjutkan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap istri korban L berinisial RA alias Ema.

Termasuk memeriksa jejak digital HP milik Ema, begitupun jejak rekening bank miliknya.

Dari jejak digital dan rekening bank milik istri korban ditemukanlah fakta bahwa istri korban intens berhubungan dengan seorang pria berinisial AL melalui chat WA maupun telepon.

Bahkan, Ema diketahui sering mengirim uang lewat transfer ke rekening AL.

Tim dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Bombana yang dipimpin langsung AKP Nur Sultan kembali ke TKP dan mencari barang bukti yang ada disekitar lokasi kejadian.

Begitupun saksi-saksi yang mengetahui kehidupan sehari-hari Ema.

Dari hasil tersebut, tim penyidik menyimpulkan bahwa fokus penyelidikan dialihkan ke sosok AL.

Pada Sabtu (24/06/2023), tim yang dipimpin AKP Nur Sultan melakukan penangkapan terhadap AL. 

Berdasarkan hasil interogasi, akhirnya terungkap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut.

Pembunuhan tersebut ternyata berawal dari permintaan istri korban RE alias Ema kepada selingkuhannya AL pada awal Juni 2023 lalu.

Baca juga: Terungkap Motif Istri Suruh Selingkuhan Bunuh Suami di Bombana Sulawesi Tenggara, Karena Sakit Hati

Istri korban menyuruh AL untuk membunuh suaminya S melalui chat WA, namun awalnya sang selingkuhan menolaknya.

Meski awalnya menolak permintaan itu, AL akhirnya menemui Ema pada Selasa (13/06/2023) sekitar pukul 04.00 wita.

Pertemuan pasangan selingkuh tersebut berlangsung di rumah orang tua istri korban berinisial SI.

Di rumah tersebut hanya ada Ema bersama anak-anaknya.

Ema kemudian menanyakan kepada AL terkait rencana pembunuhan suaminya.

“Ko tidak beranika bunuh Be**,” kata Ema berdasarkan keterangan tertulis yang dilansir Polres Bombana.

AL pun menjawab bahwa dirinya bukannya tidak berani menghabisi korban.

“Bukan sa tidak berani tapi waktu sa ke sana da sudah bangun,” jelas AL. 

Setelah pertemuan, AL pun pulang dan mengarah ke Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Bombana, Sulawesi Tenggara.

Dalam perjalanan, istri korban kemudian mengirimkan chat WA ke AL yang menyebut sang suami memergoki aksinya.

“Pas ko pulang keluar dari rumah ada Be** di bawah pohon kelapa da lihat kau sambil video,” ujar Ema.

AL pun kemudian membalas chat WhatsApp wanita bersuami selingkuhannya tersebut.

“Jelaskah mukaku di video,” tanya AL yang kemudian dibalas oleh Ema yang menyebut muka pelaku terekam dengan jelas.

Pelaku AL pun tetap melanjutkan perjalanannya ke Kasiputi dan menginap di basecamp salah satu perusahaan pelaksanaan konstruksi.

Baca juga: Ternyata Sosok Dosen di Sulawesi Tenggara, Profil Pria yang Jatuh dari Jembatan Teluk Kendari Sultra

Kronologi Pembunuhan Suami

Pada Selasa (13/06/2023) sekitar pukul 19.00 wita, AL meminjam motor warna hitam milik rekannya AU.

Sekitar pukul 23.00 wita, AL kemudian berangkat menuju ke Desa Lawatu Ea, Kecamatan Poleang Utara, Bombana, Provinsi Sultra.

Pada pukul 01.00 wita dinihari, AL tiba di desa tersebut kemudian memarkir motor di kebun coklat depan pabrik milik W.

AL kemudian berjalan kaki menuju rumah kebun milik AS yang merupakan kakek dari pelaku.

Di tempat tersebut, AL mencari parang untuk digunakan membunuh korban S namun hanya menemukan kapak.

AL kemudian mengambil kapak tersebut dan kembali berjalan kaki menuju ke rumah korban S melalui belakang SD Lawatu Ea.

Saat tiba di belakang rumah korban S sekitar Rabu dinihari pukul 02.00 wita,  pelaku memantau situasi dalam rumah korbannya.

Dia memantau situasi dengan mengintip melalui celah pintu belakang dan pintu samping.

Sekitar pukul 05.00 wita, AL mengintip lagi melalui pintu belakang dan melihat korban S menuju ke kamar mandi.

Melihat kondisi tersebut, pelaku mempersiapkan diri.

Pada saat korban keluar dari kamar mandi kembali menuju ke kamar tidur, pelaku langsung masuk melalui pintu belakang.

Setelah memasuki rumah, pelaku menuju kamar korban S yang saat itu korban dalam posisi membelakangi pelaku.

Sehingga, pelaku langsung menebas korban pada kepala bagian belakang dengan menggunakan kapak.

Baca juga: Bukan 4 Tapi 7 Bayi Hasil Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas yang Dibunuh, Ibu Bantu Lahiran

Bersamaan dengan itu korban hendak membalikkan badan, namun pelaku menendangnya sehingga korban terjatuh dengan tersungkur.

Lalu pelaku kembali menebas korban pada bagian punggung dengan menggunakan kapak tersebut.

Tetapi korban masih bergerak sehingga pelaku kembali memukul muka korban menggunakan belakang kapak.

Pelaku lalu mengambil parang milik korban yang berada di depan TV lalu kembali menggorok leher korban pada bagian sebelah kanan.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku kemudian menelepon istri korban yang juga selingkuhannya Ema.

Namun panggilan telepon usai membunuh korban, tidak diangkat oleh Ema.

Kemudian, pelaku menchat Ema melalui pesan WhatsApp yang memintanya untuk segera mengangkat teleponnya.

Meski demikian, chat WA tersebut tak kunjung dibalas oleh Ema.

Namun tak lama berselang, Ema kemudian balas menelepon pelaku.

Dalam percakapan, pelaku AL mengaku sudah menghabisi suami Ema dan meminta selingkuhannya itu segera datang ke rumah korban.

Meski demikian, istri korban dalam panggilan telepon tersebut masih tak percaya jika selingkuhannya itu sudah membunuh suaminya.

Setelah mengakhiri panggilan telepon tersebut, Ema kemudian datang ke rumah suaminya yang sudah dihabisi oleh AL.

Sekitar pukul 06.30 wita, Ema tiba di lokasi kejadian dan langsung menanyakan lokasi mayat korban.

Pelaku AL pun menyampaikan, mayat S masih berada di dalam kamar korban.

Baca juga: Ritual Cepat Kaya, Terungkap Motif Pembunuhan 7 Bayi Hasil Hubungan Inses Ayah dan Anak di Banyumas

Diapun melarang Ema untuk masuk ke dalam kamar tersebut karena terdapat banyak ceceran darah.

Pelaku lalu meminta karung kepada istri korban untuk membungkus mayatnya.

Setelah ada 2 karung yang diberikan Ema, pelaku kemudian masuk  ke dalam kamar korban untuk membersihkan darah.

Dengan cara melap menggunakan kain yang ada dalam korban kamar korban.

Setelah darah dibersihkan, kain yang digunakan lalu dikumpul di samping mayat korban.

Lalu jenazah korban dan kain tersebut dibungkus dengan tikar.

Kemudian, pelaku meletakkan korban di atas kasur kapuk lalu menggulung kasur tersebut dengan mayat korban berada di dalamnya. 

Setelah itu, istri korban pulang ke rumah orang tuanya.

Pelaku mengambil sarung yang berada di lemari korban untuk membungkus kapak dan parang yang digunakan membunuh.

Pelaku pun keluar melalui pintu belakang dan membuang kapak dan parang tersebut di saluran belakang pabrik.

Dia kemudian keluar melalui samping pabrik menuju motor yang diparkirnya dan langsung pulang ke Kasipute.

Namun pada Rabu (14/06/2023) malam sekitar pukul 22.00 wita, pelaku kembali datang ke rumah korban S di Desa Lawatu Ea.

Pelaku yang tiba pada Kamis (15/06/2023) dinihari sekitar pukul 01.30 wita, lalu masuk ke rumah korban.

Dia kemudian membuka gulungan kasur dengan mayat korban berada di dalamnya.

Lalu pelaku membungkusnya kembali menggunakan seprei serta mengikatnya menggunakan kain jilbab milik istri korban yang sudah dirobek kecil agar bisa menjadi tali.

Pelaku menambah pengikat dengan menggunakan sarung yang disambung dua sebagai pegangan untuk mengangkat dan membuang mayat korban.

Namun pelaku tidak bisa mengangkatnya sehingga dia meninggalkan mayat tersebut.

Pelaku pun pulang ke Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Risno Mawandili)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved