CPNS dan PPPK

Kapan CPNS 2023 Dibuka Akhirnya Terungkap, Bocoran Jadwal Pendaftaran, Formasi, Jurusan Prioritas

Kapan CPNS 2023 dibuka, intip bocoran jadwal pendaftaran, formasi, jurusan prioritas dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
handover
Kapan CPNS 2023 dibuka, intip bocoran jadwal pendaftaran, formasi, jurusan prioritas dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Bocoran tersebut sebelumnya sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kapan CPNS 2023 dibuka, intip bocoran jadwal pendaftaran, formasi, jurusan prioritas dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Bocoran tersebut sebelumnya sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Simak pula selengkapnya syarat, mekanisme, panduan, hingga cara daftar CPNS berkaca pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya.

Azwar sebelumnya memberikan bocoran terkait kapan penerimaan dan pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023.

CASN tersebut terdiri dari CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Bocoran tersebut disampaikan Azwar menjawab pertanyaan para calon pelamar terkait kapan CPNS 2023 dibuka.

Pertanyaan tersebut sebelumnya sudah santer mengemuka dalam beberapa bulan terakhir ini.

Baca juga: Lengkap Pendaftaran CPNS 2023, Jadwal Penerimaan, Formasi, Cara Daftar sscasn.bkn.go.id, Buat Akun

Apalagi, pendaftar CPNS begitupun PPPK membludak saban rekrutmen terbuka.

Misalnya pada tahun 2021 lalu, jumlah pelamar CASN mencapai 4.030.090 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 3.033.455 CPNS, 921.361 PPPK Guru, dan 75.337 PPPK non-guru.

Sedangkan, pemerintah menetapkan formasi CASN 2021 sebanyak 707.622.

Dari jumlah tersebut, formasi terbanyak bagi PPPK Guru sejumlah 531.076.

Disusul PPPK non Guru sebanyak 20.960 dan CPNS yakni sebanyak 80.961.

Formasi tersebut tersebar di 585 instansi pemerintah yang membuka seleksi ASN 2021.

Instansi tersebut terdiri dari 55 instansi pusat, 33 instansi pemerintah provinsi, serta 480 instansi pemerintah kabupaten/ kota.

Sedangkan, rekrutmen CASN 2022 lalu hanya untuk penerimaan formasi PPPK guru dan non-guru sebanyak 530.028.

Formasi PPPK 2022 terdiri dari 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Formasi tersebut tersebar 90.690 untuk instansi pemerintah pusat dan sebanyak 439.338 untuk instansi daerah.

Formasi CPNS 2023 dan Jurusan

Lantas berapa formasi untuk penerimaan CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK 2023 tersebut?

Formasi itupun sudah disampaikan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, belum lama ini.

Baca juga: Gaji PNS Naik Rp30 Juta Sebulan dengan Sistem Single Salary? Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus

Rencana kebutuhan CASN 2023 secara nasional ditetapkan formasi sebanyak 1.030.751 terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK.

Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan, sedangkan pemerintah daerah 943.373 kebutuhan. 

Sementara itu, formasi CPNS 2023 dari sekolah kedinasan sebesar 6.259.

Menurut Azwar, detail penetapan jumlah kebutuhan (formasi) setiap kementerian/ lembaga/ daerah (K/L/D) masih dalam proses finalisasi.

Sejalan dengan proses validasi dari usulan yang disampaikan masing-masing instansi. 

“Saat ini kami masih memaksimalkan validasi usulan dari K/L dan Pemda, khususnya program prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan,” kata Anas mengutip laman resmi KemenpanRB.

Usulan kebutuhan ASN yang disampaikan instansi pemerintah memuat data struktur organisasi.

Kapan CPNS 2023 dibuka, intip bocoran jadwal pendaftaran, formasi, jurusan prioritas dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Bocoran tersebut sebelumnya sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Kapan CPNS 2023 dibuka, intip bocoran jadwal pendaftaran, formasi, jurusan prioritas dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Bocoran tersebut sebelumnya sudah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. (kolase foto (handover))

Selain itu, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah kebutuhan ASN, dan masa hubungan perjanjian kerja PPPK.

Usulan kebutuhan tersebutlah yang saat ini sedang divalidasi oleh Kementerian PANRB.

Pengadaan CASN 2023 mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu, seperti indikator jumlah PNS yang pensiun.

Indikator lainnya yakni pemenuhan SDM untuk mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

MenpanRB juga menyebutkan pemerintah juga akan mengakomodasi formasi dan jurusan bagi fresh graduate. 

Pemerintah mengutamakan talenta digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan. 

“Fresh graduate itu kami utamakan yang talenta digital,” jelasnya belum lama ini.

Nantinya, fresh graduate ini akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah. 

“Jadi rekrutmen 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara, serta teman-teman fresh graduate,” ujar Azwar Anas. 

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Simak selengkapnya bocoran jadwal penerimaan dan pendaftaran CPNS 2023 yang diungkap MenpanRB Abdullah Azwar Anas.

Azwar Anas dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com menyebut seleksi CPNS akan dibuka pada September 2023. 

Dia menyebut sudah mengusulkan penerimaan CPNS dan PPPK 2023 ke Kementerian Keuangan.

“(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya,” kata Menpan RB belum lama ini.

“Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga,” lanjutnya.

Baca juga: PNS Makin Sejahtera Usai Presiden Jokowi Naikan Tukin, Berikut Daftar Tunjangan Pegawai Negeri Sipil

Pernyataan Azwar Anas tersebut sekaligus menjawab waktu pembukaan CPNS 2023 yang sebelumnya masih simpang siur. 

Anis juga telah melaporkan adanya seleksi CPNS ini kepada Presiden Joko Widodo.

Menpan RB sebelumnya sudah menghadap Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Pertemuan tersebut membahas beberapa isu aktual termasuk rencana rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2023.

Sedangkan, kebijakan dan tahap-tahap penyelenggaraan seleksi sedang disiapkan.

Baik untuk CPNS 2023 maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023.

Meski tahap dan mekanisme seleksi masih disiapkan, berikut syarat, panduan, hingga cara daftar CPNS berkaca pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya.

Jika mengacu PP (Peraturan Pemerintah) No 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen PNS, adapun syarat pendaftaran CPNS secara umum yakni:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS.

- Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Baca juga: RESMI Kemenkumham Penerimaan CPNS 2023 Lulusan SMA Formasi Sipir, Pendaftaran Sudah Dibuka Tak Benar

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi juga memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

Sementara, dokumen pendaftaran CPNS yang perlu dipersiapkan di antaranya:

- Foto atau scan KTP elektronik.

- Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

- Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

- Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

- Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

- Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

- Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

Sedangkan, proses pendaftaran CPNS dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Info Pembukaan CPNS 2023, Jadwal Tahapan Mulai 15 September, Formasi dan 7 Jurusan Paling Dibutuhkan

Kemudian, untuk bisa mendaftar CPNS 2023, para calon peserta harus memiliki akun SSCASN terlebih dahulu.

Setelah itu, calon peserta akan bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan.

Berikut adalah cara daftar CPNS:

a. Daftar Akun

- Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Daftar untuk buat akun SSCASN

- Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif

- Pilih ‘Lanjutkan’ dan pastikan data sudah lengkap dan benar

- Klik ‘Proses Pendaftaran Akun’

- Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

b. Login Akun

- Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

- Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto

- Jika sudah, klik "Selanjutnya"

c. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS 2023

- Pilih jenis seleksi "CPNS"

- Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

- Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

- Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved