Tukin PNS Naik Kalau Capai Target RB Tematik 30 Persen, Begini Penjelasan Abdullah Azwar Anas

Pemerintah tengah menggodok aturan baru tentang tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Simak penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Pemerintah tengah menggodok aturan baru tentang tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Simak penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas. 

Tetapi di sisi lain, ada camat yang menerima tukin Rp2 juta.

Kondisi ini sangat jomlang.

Terlebih, besaran tukin camat dinilai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kita lagi bahas bagaimana bisa diatur supaya tidak terlalu jomplang, karena tukin itu berdasarkan salah satunya selain WTP itu pertimbangannya kan PAD," kata Anas kepada wartawan di DPR RI, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Bocoran Tukin PNS Akan Dirobak Presiden Jokowi Lengkap Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024

Anas menambahkan, pihaknya saat ini tengah membenahi skema pembayaran tukin untuk camat.

Menurutnya, indikator Reformasi Birokrasi (RB) dalam skema pembayaran tukin camat akan ditambah hingga 30 persen.

Dengan demikian, camat akan berlomba-lomba meningkatkan sember daya manusia (SDM) agar bisa mendapatkan tukin lebih besar.

"Sehingga dari persentase PAD, makanya sekarang akan kita tambah, kalau selama ini RB hanya 2 persen kita usulkan indikator RB tematik itu 30 persen jadi pertimbangan," jelasnya.

Lanjut Anas, pemerintah juga akan merevisi aturan PAD dalam skema pembayaran tukin bagi camat.

Sebelumnya, camat bisa mendapatkan tukin yang tinggi apabila APBD mencapai Rp10 triliun dan PAD Rp4 triliun.

Kedepannya, aturan APBD dan PAD tersebut tak akan signifikan mempengaruhi besaran tukin camat.

"Ini kan diambil pertimbangan dari PAD. Maka tidak heran ada camat yang tunjangan nya cuman Rp 2 juta karena PAD dan APBD nya kecil," beber Anas.

"Jadi kita tidak ingin menyamaratakan karena sumber PAD nya berbeda-beda. Setiap daerah APBD nya berbeda-beda," imbuhnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved