Tukin PNS Naik Kalau Capai Target RB Tematik 30 Persen, Begini Penjelasan Abdullah Azwar Anas
Pemerintah tengah menggodok aturan baru tentang tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Simak penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pemerintah tengah menggodok aturan baru tentang tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Lewat aturan baru ini, tukin PNS akan dibayarkan sesuai dengan prestasi individu masing-masing.
Aturan tersebut menggantikan sistem lama, ketika tunjangan kinerja PNS dibayar secara merata.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok aturan perubahan skema tukin PNS sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami sedang hitung, mumpung sekarang target prioritas Presiden terkait dengan SDM dan penyederhanaan birokrasi," ujar Anas kepada wartawan, dikutip Senin (12/6/2023).
Perubahan skema tukin akan meberikan dampak positif bagi PNS yang rajin.
Secara alami, tukin untuk PNS rajin akan mengalami kenaikan.
Begitupun sebaliknya.
Baca juga: Gaji PNS Naik Tahun Ini Lewat Sidang Paripurna di DPR, Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Disepakati
Pemerintah berharap perubahan skema tukin bisa mendorong percepatan reformasi birokrasi.
Tukin sendiri telah menjadi hak gai PNS.
Namun, karena dibagikan secara merata, pemberian tukin tak mendorong kinerja PNS.
Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan pemerintah merubah skemanya.
Bukan itu saja, pemberian tukin juga kerap dinilai tak adil.
Ketidak adilan itu terlihat pada tukin camat.
Seorang camat, kata Anas, menerima tukin hingga Rp80 juta.
tukin PNS
tunjangan kinerja PNS
Pegawai Negeri Sipil
tunjangan kinerja
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas
Abdullah Azwar Anas
tukin camat
Latihan Soal CPNS 2023 PDF Lengkap Cara Peroleh Sertifikat Komputer Untuk CASN hingga Link Daftar |
![]() |
---|
Lengkap Pendaftaran CPNS 2023, Jadwal Penerimaan, Formasi, Cara Daftar sscasn.bkn.go.id, Buat Akun |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik Tahun Ini Lewat Sidang Paripurna di DPR, Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil Disepakati |
![]() |
---|
Bocoran Honorer Diangkat Jadi PPPK Sebelum Dihapus, Simak Penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas |
![]() |
---|
Tukin PNS Untuk Camat Turun, Ada yang Dapat Hanya Rp2 Juta Sebulan, Ini Penjelasan Menpan-RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.