Berita Kendari
Denpom Periksa Oknum TNI yang Nyaris Adu Jotos dengan Pejabat Pemkot Kendari di Pasar Basah Mandonga
Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), LH nyaris adu jotos dengan pejabat Pemerintah Kota Kendari di Pasar Basah Mandonga.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI), LH nyaris adu jotos dengan pejabat Pemerintah Kota Kendari di Pasar Basah Mandonga.
Kejadian itu terjadi saat Pemkot Kendari bersama Perumda Pasar dan pihak perusahaan pengelola berdiskusi terkait adanya pungli parkir untuk pedagang dan masyarakat.
Selain itu, kejadian tersebut juga terekam dalam video berdurasi 36 detik yang terjadi di Pasar Basah Mandonga, Selasa (20/6/2023) pukul 10.30 Wita.
Melalui video tersebut terlihat seorang pria berkemeja abu-abu berdebat dengan pejabat Pemkot Kendari.
Untuk diketahui, pria tersebut berinisial LH, Anggota Polisi Militer TNI AD yang kini bertugas di Komando Resor Militer atau Korem 143 Haluoleo Kendari.
LH yang menjadi perwakilan PT Kurnia Sulawesi Karyatama diberi kuasa untuk mendiskusikan masalah parkir tersebut.
Berdasarkan video tersebut, LH tampak mengajak duel pejabat Pemkot Kendari, karena tak terima Perusda memutuskan kontrak pengelolaan parkir di Pasar Basah Mandonga.
Baca juga: Perwakilan PT Kurnia Ngamuk Nyaris Adu Jotos dengan Pejabat Pemkot Kendari saat Bahas Parkir Liar
Oknum TNI itu bahkan sempat mengamuk karena merasa dirugikan dengan keputusan pemutusan kontrak pengelola parkir yang dikelola PT Kurnia.
Terkait hal itu, Detasemen Polisi Militer TNI AD atau Denpom Kendari, langsung memangil LH untuk memberikan penjelasan.
Denpom saat ini masih menyelidiki penyebab LH marah-marah kepada pejabat Pemkot Kendari serta perannya di PT Kurnia Sulawesi Karyatama.
"Masih kami dalami masalah itu," kata Denpom Kendari Mayor Cpn Ussama saat dikonfirmasi, Rabu (21/6/2023).
Ussama menuturkan, usai video kejadian itu beredar, pihaknya juga sudah memeriksa LH pada Selasa kemarin.
"Jadi dari keterangannya, karena ada penghentian sepihak dari Pemerintah Kota Kendari untuk lahan parkirnya," ujarnya.
"Padahal perjanjian itu masih berlaku sampai Maret 2025. Jadi sebagai pengelola parkiran dia protes karena keputusan itu merugikan pihak perusahaan," jelasnya menambahkan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari, Kurniawan Ilyas mengatakan, kejadian tersebut saat dirinya diminta pihak Perumda Pasar menyampaikan ke masyarakat terkait pengelolaan parkir di Pasar Basah Mandonga.
oknum TNI
adu jotos
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Pasar Basah Mandonga
PT Kurnia Sulawesi Karyatama
Perumda Pasar
Pasar Basah Mandonga Kini Dikelola Pemkot Kendari, Beri Dispensasi Pembayaran Kios Selama 3 Bulan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Basah Mandonga Disebut Tak Tersentuh Pengelola Selama 25 Tahun, Pedagang Pasrah |
![]() |
---|
Pengelolaan Pasar Basah Mandonga Kembali ke Perumda, DPRD Tegaskan Tak Perpanjang Kontrak PT Kurnia |
![]() |
---|
30 Los Pedagang Pasar Basah Mandonga Ditutup PT Kurnia, Wali Kota Kendari Turunkan Tim Evaluasi |
![]() |
---|
Makin Kumuh, Pedagang Pasar Mandonga Kendari Mau Setop Kontrak PT Kurnia, Diamini Sulkarnain Kadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.