Berita Kendari
30 Los Pedagang Pasar Basah Mandonga Ditutup PT Kurnia, Wali Kota Kendari Turunkan Tim Evaluasi
Sebanyak 30 los pedagang di Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara digembok oleh PT Kurnia pada Sabtu (12/3/2022) malam lalu.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 30 los pedagang di Pasar Basah Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara digembok oleh PT Kurnia pada Sabtu (12/3/2022) malam lalu.
Diketahui PT Kurnia menjadi pihak pengelola Pasar Basah Mandonga berdasarkan kontrak MoU sejak 19 tahun yang lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir bakal menelusuri aksi penggembokan, lantaran peristiwa ini sudah sering kali terjadi.
Dengan membentuk tim evaluasi yang akan menyelidiki terkait dengan kerja sama yang selama ini dilaksanakan oleh PT Kurnia.
"Saya sudah perintahkan bagian ekonomi untuk mengecek dan membentuk tim evaluasi. Tentu akan kami dalami apa masalahnya, saya tunggu laporan dari tim evaluasi ini," katanya, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Pemerintah Kota Kendari MoU Bank Sultra Tingkatkan Layanan Non Tunai dan Dorong PAD
Kata dia, menghadapi pedagang harus mengutamakan pendekatan persuasif atau dialog. Kecuali sudah tidak ada jalan dan solusi, baru diambil tindakan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Menghadapi pedagang harusnya mengutamakan dialog. Atau apapun masalahnya lakukan secara persuasif, dialog," ujarnya.
Diharapkan dari hasil kerja tim evaluasi ini ada rekomendasi yang bisa dilahirkan. Sehingga pemerintah akan hadir untuk menengahi permasalahan pedagang dengan pihak ketiga yang ditunjuk melalui MoU.
Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Kota Kendari Abdul Kadir mengatakan sejumlah los pedagang digembok lantaran tidak dilunasinya pembayaran sewa kepada pihak pengelola.
Di mana sewa yang harus dibayar oleh para pedagang kepada pihak pengelola ini sebesar Rp8 juta per tahun.
Baca juga: Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa Serahkan Penghargaan kepada SKPD dan Pemerintah Kecamatan
Namun, kata Ketua Kerukunan Pedagang Pasar Mandonga (KP2M) Kota Kendari ini, aturan terkait penggembokan tidaklah jelas.
"PT Kurnia dalam hal ini sebagai pengelola menggembok beberapa kios yang ada di Pasar Basah Mandonga, karena berkaitan dengan pembayaran yang belum lunas," kata Abdul.
"Sementara aturan yang dilakukan PT Kurnia terkait hal ini tidak jelas, tidak ada," terangnya.
Ia membenarkan jika ada beberapa pedagang yang memang belum melunasi pembayaran los, meskipun sebagian sudah mereka cicil.
Namun disayangkan, pengelola sempat menolak pedagang yang mau membayar. Menurutnya pihak pengelola menolak karena uang yang bayarkan tidak cukup.
Baca juga: Pemprov Sultra Bakal Tinjau Ulang Perizinan Tambang PT GKP dan RTRW di Konawe Kepulauan