Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 16 Agustus 2023,Begini Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan umumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 16 Agustus 2023.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan umumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 16 Agustus 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan umumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 16 Agustus 2023.

Kabar ini memunculkan sejumlah spekulasi, hingga muncul pertanyaan gaji PNS naik berapa persen.

Bukan saja gaji tahun 2024 naik, pemerintah juga tengah menggodok perugahan skema tunjangan kinerja (tukin).

Tukin PNS akan dibayarkan sesuai dengan prestasi individu.

Skema ini merubah yang sebelumnya, ketika pemerintah membayar tukin secara merata berdasarkan golongan masing-masing.

Untuk kenaikan gaji PNS, belum diketahui skemanya sehingga sejumlah spekulasi bermunculan.

Mulai dari kenaikan 10 kali lipat hingga gaji PNS naik 7 persen.

Baca juga: Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat Sesuai RUU APBN Tahun 2024? Simak Penjelasan Menteri Abdullah Azwar Anas

Kenaikan 10 kali lipat diyakini akan terjadi apabila pemerintah menerapkan skema single salary (gaji tunggal).

Skema gaji tunggal ini berarti akan menghapus tukin dan tunjangan lainya.

Singkatnya, PNS akan menerima gaji secara tunggal tanpa tunjangan tiap bulannya.

Sedangkan untuk kenaikan 7 persen, berdasarkan kenaikan gaji sebelumnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menaikan gaji PNS sebesar 5 persen.

Kenaikan gaji ini diumumkan pada 13 Maret 2019, setelah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 15 Tahun 2019 tersebut lantas merubah gaji PNS. Mulai dari golongan terendah hingga tertinggi.

Tercatat, gaji PNS dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved