Sebelum Gaji PNS Naik 2024, Pemerintah Umumkan Kenaikan Tunjangan Kinerja ASN, Ada Jadi Rp41 Juta
Sebelum gaji PNS naik 2024, pemerintah umumkan kenaikan tunjangan kinerja ASN, besaran tukin ada yang menjadi Rp41 jutaan.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sebelum gaji PNS naik 2024, pemerintah umumkan kenaikan tunjangan kinerja ASN, besaran tukin ada yang menjadi Rp41 jutaan.
Kenaikan Tukin yang diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru-baru ini tersebut adalah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tiga instansi pemerintahan.
Tiga instansi tersebut yakni Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Kenaikan tunjungan kinerja PNS di tiga instansi pemerintah tersebut tertuang dalam tiga Peraturan Presiden (Perpres).
Beleid tersebut masing-masing Perpres Nomor 32 Tahun 2023, Perpres Nomor 33 Tahun 2023, dan Perpres Nomor 34 Tahun 2023.
Sebelumnya, Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji PNS naik 2024.
Baca juga: Gaji PNS 2024 Akan Naik Rp6 Juta per Bulan Setelah Tukin Dirombak, Berikut Penjelasan Kisi-kisinya
Kenaikan gaji yang rencananya diumumkan Presiden Jokowi tersebut merupakan usulan dari Menpan RB Abdullah Azwar Anas.
Anas menilai, kenaikan gaji PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tukin.
Kenaikan tersebut akan diumumkan langsung Jokowi pada 16 Agustus 2023, bertepatan dengan pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.
“Bapak Presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus,” kata Menkeu Sri Mulyani.
“Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan,” jelasnya menambahkan.
Senada disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
“Kita mengusulkan ada gaji (PNS) yang agak dinaikkan. Ini sedang dibahas dengan menteri keuangan,” jelasnya.
Rencana gaji PNS naik 2024 itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 pada 17 Mei 2023 lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.