Berita Kendari
Bantah Tuduhan Eksploitasi Anak, Pemilik Panti Asuhan Annur Azwar di Kendari Tempuh Jalur Hukum
Pemilik Panti Asuhan Annur Azwar Kendari menempuh jalur hukum usai difitnah melakukan eksploitasi anak untuk mengemis di lampu lalu lintas dan masjid.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemilik Panti Asuhan Annur Azwar Kendari menempuh jalur hukum usai difitnah melakukan eksploitasi anak untuk mengemis di lampu lalu lintas dan masjid.
Bendahara Panti Asuhan Annur Azwar yang juga anak dari pendiri panti, Desi, menuturkan, pihaknya telah melaporkan orangtua dan anak yang mengaku disuruh mengemis dari pengurus panti.
Karena anak-anak yang mengaku disuruh mengemis tidak terdaftar di Panti Asuhan Annur Azwar Kendari.
"Yang mengenai eksploitasi, anak-anak yang mengaku sama sekali tidak terdaftar di panti, termasuk orangtua yang mengaku anaknya dieksploitasi," ujarnya, Senin (12/6/2023).
Desi mengatakan, upaya jalur hukum untuk membuktikan pengurus Panti Asuhan Annur Azwar yang disebut mengeksploitasi anak tersebut.
Baca juga: Izin Operasional Panti Asuhan Annur Azwar di Kendari Sultra Dibekukan Usai Diduga Eksploitasi Anak
"Saya jamin Panti Asuhan Annur Azwar tidak pernah melakukan eksploitasi anak, membawa anak di lampu lalu lintas itu fitnah," ujarnya.
"Kalau ada foto atau video yang bisa buktikan bapak saya membawa anak-anak di lampu lalu lintas, maka saya sendiri yang membawa bapak saya ke jalur hukum," tambahnya.
Desi mengatakan, selama empat tahun di panti asuhan, anak-anak itu dan orangtua memfitnah pengurus panti menyuruh mereka meminta-minta di lampu lalu lintas.
Selain itu, fitnah yang dituduhkan orangtua dan anak tersebut kepada pihak panti bermula dari penjelasan bantuan dana sebesar Rp300 ribu dari dinas sosial.
"Padahal uang itu sama sekali tidak ada dan tidak pernah diterima pihak panti, saya tidak tahu siapa yang buat hoax sampai tuduhan melakukan eksploitasi," jelas Desi.
Baca juga: Panti Asuhan di Kendari Sulawesi Tenggara Disorot Pemkot Gegara Diduga Curang dan Eksploitasi Anak
Laporan itu, kini sudah diproses di Polresta Kendari. Laporan dilayangkan usai pihak DPRD dan Pemkot Kendari melakukan kunjungan ke Panti Asuhan Annur Azwar.
Sementara, soal izin operasional yang dibekukan DPRD usai Pemkot Kendari tidak melanjutkan izin, pihaknya bakal menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara atas keputusan tersebut.
"Kalau diambil keputusan untuk dibekukan, maka kami akan menempuh jalur hukum di PTUN," kata Desi.
Desi mengatakan, sejak berdiri tahun 2014, saat ini anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Annur Azwar berjumlah 15 orang.
Anak yang tinggal mayoritas Kota Kendari, Kolono, Konsel hingga Sulawesi Selatan. Sebanyak 15 anak yang tinggal di panti asuhan diserahkan langsung oleh orangtua mereka.
Baca juga: Keluarga SDN 84 Kendari Sambangi Panti Asuhan Annur Azwar, Jalin Silaturahmi dan Berbagi Semangat
"Saat itu ada 15 anak yang stay di panti. Ada anak yang dibawa sama orangtuanya karena ada masalah di keluarga mereka," tutur Desi. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
IKA Fakultas Kedokteran UHO Salurkan Bantuan Alat Tulis ke Panti Asuhan Al Hidayah Kendari Sultra |
![]() |
---|
BEM Fakultas Farmasi UHO Kendari Sulawesi Tenggara Tebar Iftar di Tugu Religi Sultra, Panti Asuhan |
![]() |
---|
DPD PDIP Sultra Bagi-bagi Nasi Dos ke Panti Asuhan dan Tukang Becak di Kendari Rayakan HUT ke-50 |
![]() |
---|
PIKK PLN UPDK Kendari Serahkan Paket Sembako ke Panti Asuhan, Rumah Quran hingga Guru Ngaji |
![]() |
---|
Alumni SIP 47 Polda Sultra Bakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Kendari Peringati Anniversary ke-4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.