Berita Sulawesi Tenggara
Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra menangkap seorang pria AW (45), diduga pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tenggah.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus.
Korban yang kini berusia 16 tahun itu mengaku mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu.
Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 orang.
Tindakan bejat para pelaku berdasarkan keterangan korban, dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda.
Korban mengaku mengalami kekerasan seksual hingga Januari 2023.
Tak tahan dengan yang dialaminya, korban memberanikan diri menceritakan kepada orang tuanya pada Januari 2023.
Usai mendengar cerita anaknya, orang tua korban pun membuat laporan ke Polres Parigi pada 25 Januari 2023.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Yudy Arto Wiyono, mengatakan, korban yang masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut datang bersama ibu kandungnya saat melapor ke polisi.
Setelah korban melapor ke polisi, pemeriksaan saksi-saksi, serta berdasarkan hasil visum RSUD, kasus ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan.
AKBP Yudy menjelaskan korban mengaku mengenal para pelaku di rumah makan tempatnya bekerja sebagai tukang masak.
“Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang dari Rp50.000 hingga Rp500.000. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan ponsel,” jelasnya.
Sedangkan, keterangan korban bahwa saat kejadian pada tahun 2022 dirinya masih berusia 15 tahun.
Kala itu korban dipaksa untuk memakai sabu, kemudian disetubuhi oleh sejumlah pelaku.
Berdasarkan pengakuannya, selanjutnya dia mengaku ‘dijual’ oleh rekan kerjanya YN yang mengajaknya bekerja di Parimo.
Menurutnya, YN mempunyai hutang yang membuat korban akhirnya ‘dibarter’ untuk melunasi hutang-hutangnya.
“Setelah saya dia barter, uangnya dia yang ambil, bukan saya yang terima,” ujar korban dikutip dari TribunPalu.com. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Polda Sultra
tangkap
pelaku
rudapaksa remaja 15 tahun
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Polda Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
6 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kelurahan Kambu Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Warkop dan Coffee |
![]() |
---|
Pasha Ungu dan Istrinya Sambangi Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Pasar Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara, Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap |
![]() |
---|
Hujan Disertai Angin Kencang Landa Konawe Sulawesi Tenggara, Plang Praktek Gigi Warga Wawotobi Roboh |
![]() |
---|
Tiket Konser ONE OK ROCK di Indonesia 2020 Masih Berlaku Tahun Ini, Berikut Update Harga Tiket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.