Berita Sulawesi Tenggara
Resmob Polda Sultra Tangkap Pelaku Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Parigi Moutong Sulawesi Tengah
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sultra menangkap seorang pria AW (45), diduga pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun asal Parigi Moutong, Sulawesi Tenggah.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
3. ARH (40), seorang aparatur sipil negara atau ASN guru SD di Desa Sausu, Kabupaten Parimo, Provinsi Sulteng.
4. AK (47), berprofesi sebagai wiraswasta.
5. AR alias R (26), merupakan seorang petani.
6. MT alias E (36), tidak bekerja atau pengangguran
7. FN (22), seorang mahasiswa
8. K alias KA (32), seorang petani
9. AS (46), ditangkap di Kalimantan Utara
10. AA (27) ditangkap di Kalimantan Timur
11. AW, masih menjadi buron.
Kronologi Kasus
Berikut kronologi dugaan kasus persetubuhan yang dialami RI (16) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pada awal 2022, korban mendatangi posko bencana banjir di Parimo, Provinsi Sulteng, untuk memberikan bantuan logistik.
Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.
Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari KompasTV, korban kala itu dijanjikan untuk bekerja disebuah rumah makan.
Polda Sultra
tangkap
pelaku
rudapaksa remaja 15 tahun
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Polda Sulawesi Tenggara
Kota Kendari
6 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kelurahan Kambu Kota Kendari Sulawesi Tenggara, Warkop dan Coffee |
![]() |
---|
Pasha Ungu dan Istrinya Sambangi Kolaka Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Pasar Mekongga Kolaka Sulawesi Tenggara, Warga Keluhkan Aroma Tak Sedap |
![]() |
---|
Hujan Disertai Angin Kencang Landa Konawe Sulawesi Tenggara, Plang Praktek Gigi Warga Wawotobi Roboh |
![]() |
---|
Tiket Konser ONE OK ROCK di Indonesia 2020 Masih Berlaku Tahun Ini, Berikut Update Harga Tiket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.