Update Kasus Remaja 15 Tahun Disetubuhi 11 Pria di Parigi Moutong, 1 Oknum Anggota Polri Ditahan

Update kasus remaja 15 tahun disetubuhi 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), 1 oknum anggota Polri ditahan.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Update kasus remaja 15 tahun disetubuhi 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), 1 oknum anggota Polri ditahan. Sosok oknum polisi berpangkat inspektur dua yang kini ditahan Kepolisian Daerah atau Polda Sulteng tersebut adalah Ipda MKS. 

Persetubuhan anak di bawah umur itu tidak dilakukan secara bersama-sama.

Modus dari pelaku menyetubuhi korban dengan cara bujuk rayu, tipu daya, iming-iming dengan memberikan sejumlah uang.

Begitupun pemberian barang baik berupa pakaian handphone dan ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab.

Menurutnya, unsur konstitutif dalam kasus pemerkosaan itu adanya tindak kekerasan ataupun ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengannya di luar perkawinan berdasarkan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kasus itu terjadi sejak April 2022 sampai dengan Januari 2023 dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu yang berbeda-beda,” ujarnya.

Kondisi Korban IR

Baca juga: Kakek Cabul Lecehkan 3 Bocah SD di Kendari Sulawesi Tenggara Ternyata Sudah Sering Lakukan Aksinya

Korban asusila 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berinisial RI (16) hingga saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD Undata, Kota Palu, Provinsi Sulteng.

Direktur RSUD Undata drg Herry Mulyadi mengatakan pihaknya saat ini mengisolasi RI untuk menghindari kontak dengan orang lain.

“Pasien saat ini kami isolasi dalam upaya melindungi privasi pasien, kita masukkan di ruangan khusus,” katanya pada Rabu (31/5/2023).

Korban asusila tersebut saat ini juga sudah dipersiapkan menjalani operasi pengangkatan tumor rahim yang diidapnya.

“Ini sementara proses karena setiap melaksanakan operasi tentu ada item-item yang harus dipenuhi menuju ke meja operasi,” jelasnya.

Korban IR dijadwalkan menjalani operasi tersebut pada pekan depan atau awal Juni 2023.

“Operasinya (pengangkatan tumor rahim) rencana minggu depan InsyaAllah berjalan dengan baik,” ujar drg Herry.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono saat rilis 10 tersangka kasus pelecehan remaja berinisial RI (16) di Kabupaten Parigi Moutong atau Parimo, Provinsi Sulawes Tengah (Sulteng), pada Jumat (26/05/2023) lalu. Korban mengalami tindakan rudapaksa saat masih berusia 15 tahun sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono saat rilis 10 tersangka kasus pelecehan remaja berinisial RI (16) di Kabupaten Parigi Moutong atau Parimo, Provinsi Sulawes Tengah (Sulteng), pada Jumat (26/05/2023) lalu. Korban mengalami tindakan rudapaksa saat masih berusia 15 tahun sejak April 2022 hingga Januari 2023. (Akun Instagram Polres Parigi Moutong)

Operasi kepada korban, kata drg Herry, sedianya dilakukan pada pekan lalu namun masih ada-hal yang harus dipenuhi.

“Kemarin sebenarnya sudah mau di operasi tapi setelah di cek ini belum bisa. Ada yang perlu ditindaki terlebih dahulu seperti perbaikan kondisi pasien baru dilaksanakan operasi,” katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved