Update Kasus Remaja 15 Tahun Disetubuhi 11 Pria di Parigi Moutong, 1 Oknum Anggota Polri Ditahan
Update kasus remaja 15 tahun disetubuhi 11 pria di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng), 1 oknum anggota Polri ditahan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Menurut Herry, ada tiga dokter yang akan menangani dalam proses operasi, dokter bedah anak, dokter onkologi, dokter bedah digestif.
“Jadi harus ada tindakan akurat (operasi) yang dilakukan, keluarganya sudah tahu ada hal-hal yang diselamatkan supaya tidak menjalar. Kalau tindakan operasi ini dilakukan sudah jelas (tidak bisa punya anak),” ujarnya.
Diapun memastikan RSUD Undata Palu menangani dengan serius untuk proses pemulihan kondisi pasien sebelum dilakukan operasi.
“InsyaAllah mohon doanya agar supaya anak kita ini bisa pulih kembali, mohon doanya agar supaya kejadian yang luar biasa ini, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang,” katanya.
Apalagi, menurut drg Herry, efek dari kejadian tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan kondisi fisik korban tapi secara umum juga mempengaruhi kondisi psikisnya.
Baca juga: ‘Teriak Saya Tikam’ Janda Muda Diancam Pelaku Percobaan Rudapaksa di Kolaka Utara Sulawesi Tenggara
Kronologi Kasus Persetubuhan
Berikut kronologi dugaan kasus persetubuhan yang dialami RI (16) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pada awal 2022, korban mendatangi posko bencana banjir di Parimo, Provinsi Sulteng, untuk memberikan bantuan logistik.
Saat di posko bencana, korban berkenalan dengan para pelaku.
Usai menyalurkan bantuan, korban tidak langsung pulang ke kampungnya di Poso karena dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari KompasTV, korban kala itu dijanjikan untuk bekerja disebuah rumah makan.
Setelah itu, satu per satu dari 11 pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban dengan berbagai modus.
Baca juga: Psikologis Siswa SMP Korban Rudapaksa 5 Pria di Konawe Selatan Membaik, Proses Hukum Masih Berjalan
Korban yang kini berusia 16 tahun itu mengaku mengikuti rekannya berinisial YN bekerja di Kabupaten Parimo dan menjadi stoker di Rumah Adat Kaili Desa Taliabo, Kecamatan Sausu.
Saat itu, korban yang masih berusia 15 tahun mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh 11 orang.
Tindakan bejat para pelaku berdasarkan keterangan korban, dilakukan berulang kali di tempat dan pada waktu yang berbeda-beda.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.