Siapa Rudy Tanoe yang Rugikan Negara Rp200 M? Diduga Terlibat Korupsi Penyaluran Bansos untuk PKH
Sosok Rudy Tanoe yang rugikan negara Rp200 miliar ramai jadi perbincangan publik. Ia diamankan KPK karena diduga korupsi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sosok Rudy Tanoe yang rugikan negara Rp200 miliar ramai jadi perbincangan publik.
Ia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/8/2025) karena diduga terlibat kasus korupsi.
Rudy ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial ( Bansos ) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahun anggaran 2020.
Pada saat itu, Joko Widodo masih menjabat sebagai Presiden RI.
Lantas siapa Rudy Tanoe ?
Rudy Tanoe merupakan kakak dari taipan Hary Tanoesoedibjo.
Sosok Hary Tanoe tentunya sudah tak asing dari dunia bisnis tanah air.
Ia merupakan pengusaha mentereng tanah air.
Kakaknya, Rudy, merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Dosni Roha Indonesia.
Baca juga: Tak Hanya Vasektomi, Dedi Mulyadi Sebut Pria di Jawa Barat Bisa Pilih Jenis KB untuk Dapat Bansos
Dilansir dari Tribunnews.com, sosok Rudy Tanoe juga tak asing dalam dunia bisnis tanah air.
Ia termasuk pengusaha senior Indonesia.
Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur yang lahir pada 16 Januari 1964 atau kini berusia 61 tahun.
Ia lulusan dari University of San Fransisco dengan gelar Master di bidang Administrasi Bisnis pada tahun 1989.
Ditetapkan Tersangka
Rudy Tanoe ditetapkan menjadi tersangka saat menjabat sebagai Dirut PT Dosni Roha Indonesia.
Perusahaan tersebut bergerak dalam bidang distribusi dan logistik, terutama untuk produk farmasi, barang konsumsi, dan layanan ritel offline maupun online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.