Siapa Sosok Bripka Arfan Erbanus Saragih Kasusnya Diusut Kamaruddin Simanjuntak? Berikut Profilnya

Siapa sosok Bripka Arfan Erbanus Saragih alias Bripka AS? Kini kasus kematiannya diusut ulang oleh Kamaruddin Simanjuntak. Berikut profilnya.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Siapa sosok Bripka Arfan Erbanus Saragih alias Bripka AS? Kini kasus kematiannya diusut ulang oleh Kamaruddin Simanjuntak. Berikut profilnya. 

Dikutip Tribun-Medan.com dari Warta Kota, Kamaruddin Simanjuntak, pun membenarkan laporan kasus kematian Bripka Arfan Saragih ke Bareskrim.

Mereka melaporkan kasusnya atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripka AS.

Berbeda hasil penyelidikan Polda Sumut dan Polres Samosir yang menyatakan Bripka Arfan Saragih tewas karena menenggak racun sianida berdasarkan scientific crime investigation.

Kasus tersebut sebelumnya sudah ditangani Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS.

“Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

“Penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas,” lanjutnya pada konferensi pers di Mapolda Sumatera Utara pada Selasa (4/4/2023) malam.

Irjen Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya personel Polres Samosir tersebut.

“Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan,” jelasnya.

Babak baru kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, pengacara Kamaruddin Simanjuntak beber kejanggalan dan lapor ke Bareskrim Polri. Bripka Arfan Erbanus Saragih adalah anggota Kepolisian Resort atau Polres Samosir, Sumatera Utara (Sumut), yang ditemukan tewas pada 6 Februari 2023 lalu.
Babak baru kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, pengacara Kamaruddin Simanjuntak beber kejanggalan dan lapor ke Bareskrim Polri. Bripka Arfan Erbanus Saragih adalah anggota Kepolisian Resort atau Polres Samosir, Sumatera Utara (Sumut), yang ditemukan tewas pada 6 Februari 2023 lalu. (kolase foto (handover))

Bripka AS, sebut Panca, diduga nekat mengakhiri hidupnya karena permasalahan yang sedang dihadapinya yakni dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan pajak senilai Rp2,5 miliar.

“Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggagu psikologis almarhum,” ujarnya.

“Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS,” kata Irjen Panca menambahkan.

Kronologi Kasus Kematian Brigadir AS

Bripka Arfan Saragih yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Samosir, Sumatera Utara, ditemukan tewas pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka AS diduga tewas akibat meminum racun sianida gegara dugaan kasus penggelapan pajak kendaraan yang dibayarkan warga.

Jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Dikutip dari Tribun-Medan, Bripka AS diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan terhadap wajib pajak.

Menurut laporan, Bripka Arfan Saragih dan komplotannya telah menipu 300 warga yang tengah mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penggelapan uang pajak kendaraan tersebut bermula dari adanya keluhan wajib pajak.

Saat itu, salah satu wajib pajak merasa heran lantaran uang yang sudah disetorkan kepada Bripka AS tidak terdata dan menunggak hingga Rp6.222.674 pada tahun 2022 lalu.

Atas kejanggalan tersebut, wajib pajak kemudian komplain hingga kasus tersebut terus diselidiki.

AKBP Yogie mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan Propam dan Sat Reskrim Polres Samosir, didapati bahwa Bripka Arfan Saragih melakukan tindakan penggelapan pajak bersama rekannya Acong.

Selain itu, ada juga diduga pelaku lain berinisial ET, RB, JM,dan BS, yang belum dijadikan tersangka.

Menurut AKBP Yogie, aksi tersebut dilakukan pelaku dengan modus berpura-pura akan membantu korbannya membayar pajak.

Pasalnya, korban diminta mengisi data, tapi ternyata dokumen yang diserahkan semuanya palsu.

Sementara dari hasil penyidikan, aksi penggelapan pajak tersebut diketahui sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu.

Namun, kematian Bripka AS yang dituduh melakukan penggelapan pajak dan disebut mengakhiri hidupnya dengan meminum racun sianida dianggap janggal oleh pihak keluarga.

Salah satunya diungkap istri Bripka Arfan Saragih, Jenni Simorangkir, yang menyebut suaminya mendapatkan ancaman sebelum kematiannya.

Brigadir AS, menurut Jenni, juga sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp650 juta atau Rp700 juta.

Uang tersebut mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.

“Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp400 juta untuk membayar,” jelasnya.

“Jadi kami menjual rumah kepada Namboru saya.” ujarnya menambahkan dikutip dari Tribun-Medan. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved