Siapa Sosok Bripka Arfan Erbanus Saragih Kasusnya Diusut Kamaruddin Simanjuntak? Berikut Profilnya

Siapa sosok Bripka Arfan Erbanus Saragih alias Bripka AS? Kini kasus kematiannya diusut ulang oleh Kamaruddin Simanjuntak. Berikut profilnya.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Siapa sosok Bripka Arfan Erbanus Saragih alias Bripka AS? Kini kasus kematiannya diusut ulang oleh Kamaruddin Simanjuntak. Berikut profilnya. 

Dia menegaskan, suaminya sudah membayar kerugian pajak yang digelapkan berkisar Rp650 juta atau Rp700 juta.

Uang itu mereka peroleh setelah menjual rumah yang ada di Kabupaten Samosir.

"Almarhum dikatakan punya masalah, tetapi dia tidak mengatakan pajak. Dia mengatakan Kapolres menyuruh mencari uang Rp400 juta untuk membayar. Jadi kami menjual rumah kepada namboru saya." beber Jenni.

Kejanggalan Kematian Bripka AS

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menilai kematian Bripka Arfan Saragih tersebut janggal.

Kamaruddin mengatakan bahwa Polres Samosir telah menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena meminum racun sianida.

Namun, pihak keluarga tak percaya bahwa Bripka Arfan Saragih mengakhiri hidupnya melainkan dibunuh.

Babak baru kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, pengacara Kamaruddin Simanjuntak beber kejanggalan dan lapor ke Bareskrim Polri. Bripka Arfan Erbanus Saragih adalah anggota Kepolisian Resort atau Polres Samosir, Sumatera Utara (Sumut), yang ditemukan tewas pada 6 Februari 2023 lalu.
Babak baru kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias Bripka AS, pengacara Kamaruddin Simanjuntak beber kejanggalan dan lapor ke Bareskrim Polri. Bripka Arfan Erbanus Saragih adalah anggota Kepolisian Resort atau Polres Samosir, Sumatera Utara (Sumut), yang ditemukan tewas pada 6 Februari 2023 lalu. (Tangkapan layar video akun YouTube Kompas.com)

Kamaruddin mengatakan berdasarkan hasil visum, terdapat luka benda tumpul di kepala bagian belakang serta rahang Bripka AS.

Kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih anggota Polres Samosir itupun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ke Mabes Polri tersebut juga diunggah pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak and Partners, Martin Lukas Simanjuntak, di akun Instagram @martin.lukas.simanjuntak.

Dalam poster undangan peliputan yang diunggahnya, dijelaskan bahwa pihak keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kamaruddin cs untuk melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri.

“Ayah dan ibu korban sudah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim advokasi atas korban meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih,” tulis poster digital yang diunggah.

“Untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri,” lanjut tulisan poster digital yang diunggah Martin Lukas tersebut.

Martin Lukas yang dikonfirmasi terkait unggahannya tersebut, sudah membenarkannya.

“Betul,” sebut Martin Lukas, Rabu (31/5/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved