Berita Kendari

Panti Asuhan di Kendari Sulawesi Tenggara Disorot Pemkot Gegara Diduga Curang dan Eksploitasi Anak

Salah satu lembaga sosial anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memanfaatkan anak asuhannya untuk meraup keuntungan.

Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Salah satu lembaga sosial anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memanfaatkan anak asuhannya untuk meraup keuntungan. Lembaga tersebut diketahui berada di Lorong Garuda, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Salah satu lembaga sosial anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga memanfaatkan anak asuhannya untuk meraup keuntungan.

Lembaga tersebut diketahui berada di Lorong Garuda, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra.

Dugaan itu berawal dari pengakuan salah seorang anak asuhan bernama Siti (nama samaran), Senin (22/5/2023).

Siti merupakan salah seorang anak asuhan yang mendiami lembaga sosial tersebut sejak masih duduk di Kelas 6 Sekolah Dasar atau SD.

Saat ini, Siti telah menamatkan pendidikan formal jenjang Sekolah Menengah Pertama atau SMP.

Selama di panti asuhan itu, ia berulang kali melihat kecurangan yang dilakukan pemiliknya yang akrab ia sapa Tetta.

Sejumlah anak laki-laki di panti asuhan itu, dikatakan Siti, sering diperintah untuk turun ke jalanan meminta donasi.

Baca juga: IKA Fakultas Kedokteran UHO Salurkan Bantuan Alat Tulis ke Panti Asuhan Al Hidayah Kendari Sultra

Bahkan, tak jarang juga diminta untuk berkeliling menjajakan aneka jualan seperti parfum dan stiker.

Tetapi, sebagai anak asuhan, Siti dan sejumlah rekan-rekannya sama sekali tak mendapat haknya.

Mereka hanya dieksploitasi untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah bagi pemiliknya.

Menyadari hal itu, Siti akhirnya bertanya-tanya alokasi dana yang selama ini terkumpul.

"Disuruh saja tanda tangan tapi kita tidak dikasih tahu kalau untuk buku tabungan. Itu uang tidak dikasih, dia yang pegang," ungkapnya.

Dugaan kecurangan itu semakin dicurigai ketika Siti bersama anak panti asuhan lainnya beberapa kali mendapati hal itu.

Panti asuhan tersebut diketahui sering mendapat suntikan dana dari para donatur tidak tetap.

Baca juga: BEM Fakultas Farmasi UHO Kendari Sulawesi Tenggara Tebar Iftar di Tugu Religi Sultra, Panti Asuhan

Mereka kadang menyambangi panti asuhan tersebut untuk membawa sejumlah bingkisan atau uang tunai.

Uang tunai itu rencananya akan dibagikan secara langsung menggunakan amplop yang telah disediakan.

Namun, pemilik panti asuhan berdalih untuk persoalan pembagian itu menjadi tanggung jawab pengurus.

"Kalau mau langsung dibagikan satu-satu, itu Tetta dia ambil dulu itu uang nanti dia potong itu uang. Itupun kadang kita dikasih kalau itu uang Rp100 ribu, kita dikasih Rp30 ribu," terangnya.

Suatu waktu, Siti dan anak asuhan lainnya dijanjikan untuk mendapat jaminan perangkat alat sekolah termasuk seragam oleh pihak panti asuhan.

Sayangnya, hingga menamatkan pendidikan SMP, ia mengaku tidak pernah mendapatkan janji tersebut.

"Itu dia bilang baju sekolah, kita tidak pernah dikasih," katanya.

Baca juga: Keluarga SDN 84 Kendari Sambangi Panti Asuhan Annur Azwar, Jalin Silaturahmi dan Berbagi Semangat

"Kita pernah diukur, dijanjikan tapi kita tidak pernah dikasih," lanjutnya.

Sementara untuk kebutuhan pokok lainnya, pihak panti asuhan diketahui hanya membagikan sembako sepekan sekali.

Pembagian itu berupa beras dan lauk pauk yang terbilang minim untuk hitungan sepekan.

"Kita dibagikan paling hari Jumat itupun dua liter beras terus dua mie, satu telur untuk satu orang," terang Siti.

Parahnya, sisa dari sembako itu dikatakan Siti rutin diperjualbelikan setiap hari Minggu.

Siti menceritakan bagaimana pemilik panti asuhan tersebut melakukan dugaan kecurangan setiap pekannya.

"Setiap hari Minggu itu dia pergi jual telur. Itu lampu dikasih mati baru dikasih masuk itu telur, mie, beras di dalam mobil baru dijual," ungkapnya.

Baca juga: DPD PDIP Sultra Bagi-bagi Nasi Dos ke Panti Asuhan dan Tukang Becak di Kendari Rayakan HUT ke-50

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial atau Dinsos Kota Kendari, Abdul Rauf, mengaku telah mendapat aduan tersebut.

Bahkan, pihaknya telah dipanggil untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Kendari.

"Kita sudah RDP oleh DPRD. Kita sepakat akan melakukan sidak ke lapangan bersama DPRD. Saya sudah sampaikan masyarakat untuk menahan diri," terangnya.

Selama proses memastikan dugaan kecurangan yang dilakukan panti asuhan tersebut, kata Abdul Rauf, izin operasional panti asuhan itu untuk sementara waktu ditangguhkan.

"Tidak akan melanjutkan izin operasional sebelum ada kesepakatan," lanjutnya.

Untuk diketahui, sumber bantuan anggaran yang diterima oleh yayasan sosial terbagi dalam beberapa donatur.

Donatur itu berupa pemerintah, masyarakat, dan swasta.

Baca juga: Alumni SIP 47 Polda Sultra Bakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Kendari Peringati Anniversary ke-4

"Kalau dari pemerintah tentu bisa kita kontrol dari Dinsos Kendari. Kalau dari masyarakat, yayasan yang punya tanggung jawab," pungkas Abdul Rauf. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved