Berita Buton Tengah

Masa Jabatan Pj Bupati Buton Tengah Muhammad Yusup Berakhir 23 Mei, Sekda Buteng Ditunjuk Jadi Plh

Masa jabatan Muhammad Yusup sebagai Penjabat atau Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) telah berakhir pada Selasa, 23 Mei 2023.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Amelda Devi Indriyani
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio mengatakan Gubernur Sultra, Ali Mazi sudah menunjuk Sekda Buton Tengah, Konstatinus Bukide sebagai Pelaksana Harian atau Plh Bupati Buteng. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Masa jabatan Muhammad Yusup sebagai Penjabat atau Pj Bupati Buton Tengah (Buteng) telah berakhir pada Selasa, 23 Mei 2023.

Sehingga untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah di Buteng, Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menunjuk Sekda Buton Tengah, Konstatinus Bukide sebagai Pelaksana Harian atau Plh Bupati.

Pergantian Pj Bupati Buteng ke Plh Bupati Buton Tengah dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio.

"Pj Bupati Buteng telah berakhir masa jabatannya hari ini tanggal 23 Mei 2023," kata Asrun Lio, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Messenger, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Soal Pergantian Pj Bupati Buteng Muhammad Yusup ke Andi Yusuf, Kapuspen Kemendagri: Saya Cek Dulu

Asrun Lio mengatakan pihaknya belum mengetahui keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengganti Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buteng.

Namun, saat ini Pemprov Sultra sudah menunjuk Sekda Buteng sebagai Plh Bupti sembari menunggu Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri.

"Sambil menunggu SK Pj Bupati Buteng perpanjangan atau yang baru, maka Gubernur Sultra selaku wakil Pemerintah Pusat di daerah telah menunjuk Sekda Buteng sebagai Plh Bupati Buteng," ujar Asrun Lio.

Sementara dua pejabat daerah lain yakni Pj Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman juga akan berakhir masa jabatan pada tanggal 27 Mei 2023. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved