Berita Sulawesi Tenggara
La Ode Ahmad Monianse Resmi Jabat Wali Kota Baubau, Muhammad Yusup Jadi Pj Bupati Buton Tengah
La ode Ahmad Monianse resmi menjabat Wali Kota Baubau, Muhammad Yusup dilantik sebagai penjabat Bupati Buton Tengah (Pj Bupati Buteng).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - La ode Ahmad Monianse resmi menjabat Wali Kota Baubau, Muhammad Yusup dilantik sebagai penjabat Bupati Buton Tengah (Pj Bupati Buteng).
Agenda pelantikan kedua pejabat daerah ini berlangsung di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin (23/5/2022).
Gubernur Sultra Ali Mazi memimpin langsung pelantikan yang turut dihadiri jajaran Forkopimda dari kedua daerah dan provinsi Sultra.
La Ode Ahmad Monianse dilantik menggantikan Wali Kota Baubau AS Tamrin yang meninggal dunia pada Januari 2022.
Dia akan melanjutkan roda kepemimpinan pada sisa masa jabatan 2018-2023, di mana kini tersisa masa jabatan satu tahun empat bulan.
Baca juga: Janji La Ode Ahmad Monianse Estafet AS Tamrin, Tak Ada Perombakan Pimpinan OPD di Baubau
Sebelum menjadi Wali Kota Baubau definitif, politisi PDIP ini menjabat sebagi Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Baubau.
Sementara, Muhammad Yusup dilantik sebagai Pj Bupati Buteng menggantikan Samahuddin yang telah berakhir masa jabatan pada 22 Mei 2022.
Agenda pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.74-1214 Tahun 2022 Tanggal 20 Mei tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Baubau.
Kemudian, pelantikan Pj Bupati Buteng berdasarkan Surat Keputusan Kemendagri Nomor 131.74-1208 Tahun 2022.
"Pengangakatan Pj Bupati Buton Tengah dan Wali Kota Baubau untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan menjalankan roda pemerintahan serta pelayanan masyarakat," kata Ali Mazi dalam sambutannya.
Baca juga: Profil La Ode Ahmad Monianse Wali Kota Baubau Definitif Menggantikan Mendiang AS Tamrin
Gubernur Sultra mengatakan, Muhammad Yusup sebagai Pj Bupati Buteng yang dilantik merupakan salah satu pejabat pimpinan tinggi pratama yang diusulkan Gubernur ke Kemendagri.
"Karena dirasa mumpuni dan memiliki syarat maka keputusan Gubernur melalui Surat Kemendagri melakukan palantikan pejabat tersebut," ujar Ali Mazi.
Sementara, Karo Pemerintahan Setda Sultra, Muliadi, menambahkan Pj Bupati Buton Selatan dan Muna Barat belum dilantik, karena menunggu jawaban Kemendagri yang dipertanyakan Gubernur Sultra.
Hal ini karena dua pejabat yang ditetapkan bukan dari usulan Gubernur, sehingga Pemprov Sultra menunda dulu pelantikan Pj Bupati Buton Selatan dan Muna Barat.
"Harapan kami tentunya, nama Pj Bupati Buteng dan Muna Barat yang dipersoalkan Pemprov Sultra segera mendapat jawaban dari Kemendagri agar segera dilaksanakan pelantikan," ujar Muliadi. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)