Ojek Jadi Pengedar Sabu di Kendari

Polisi Bakal Kejar Bos Tukang Ojek Nyambi Kurir Sabu di Kendari, Beri 100 Ribu Tiap Narkoba Terjual

Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari sedang mengejar lelaki berinisal DK yang diduga merupakan bos tukang ojek yang nyambi jadi kurir sabu.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TriunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari sedang mengejar lelaki berinisal DK yang diduga merupakan bos tukang ojek yang nyambi jadi kurir sabu. Berdasarkan pengakuan MY tukang ojek yang sudah ditangkap oleh Polresta Kendari mengatakan kalau ia mengedarkan narkoba tersebut atas perintah dari seorang pria berinisal DK. 

 Kata Hamka dalam penangkapan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 42 saset diduga berjenis sabu dengan berat 19,55 gram.

Kemudian tiga saset bening kosong potongan sedotan plastik, sendok sabu, timbangan dan sebuah handphone.

Akibat perbuatannya itu MY sendiri dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan hukuman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama seumur hidup," tutupnya (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved