Pelaku Pencurian di Kolaka Ditangkap
Simpan Sandi Mobile Banking di HP, Uang Nasabah BRI Dicuri di Kolaka Sulawesi Tenggara
Nasabah BRI tersebut menyadari uangnya raib ketika akan bertransaksi di mesin ATM di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KOLAKA - Amiruddin Abdullah kegat ketika melihat saldo rekening dicuri, berkurang Rp51 juta.
Nasabah BRI tersebut menyadari uangnya raib ketika akan bertransaksi di mesin ATM di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (24/4/2023).
Dia lantas mengadukan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.
Mendapatkan laporan tersebut, Polres Kolaka langsung melakukan penyelidikan.
Lantas ditemukan fakta bahwa uang Amiruddin dirampok oleh WL (27).
Pemuda tersebut lantas ditangkap Tim Elang Bandit 007 Polres Kolaka di Lorong Jatim, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Provinsi Sultra, pada Kamis (27/04/2023).
Kini, WL harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dia yang diamankan di Mapolres Kolaka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e Subs Pasal 362 KUHP.
Baca juga: Modus Pencuri Rp51 Juta di Mobile Banking di Kolaka Sulawesi Tenggara, Temukan Data dalam HP
Kronologi
Amiruddin Abdullah kehilangan tanya pada Kamis (20/4/2023).
Di dalam tas tersebut tersimpan HP, notebook, dan barang lainnya.
Tas Amiruddin ternyata dicuri oleh WL.
Setalah berhasil mencuri tas tersebut, WL kemudian memeriksa HP Amiruddin.
Dalam HP tersebut ternyata ada aplikasi mobile banking beserta kata sandinya.
Tak buang-buang waktu, WL langsung mengakses rekening Amiruddin, berhasil merapok uang senilai Rp51 juta.
Menurut Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi, WL sangat mudah mengakses mobile banking milik Amiruddin.
"Di handphone korban, terdapat aplikasi mobile banking (BRImo) yang terhubung dengan rekening BRI milik korban," jelas Riswandi.
Baru Sadar Setelah 4 Hari
Tas Amiruddin Abdullah dicuri pada Kamis (20/4/2023).
Namun, dia baru sadar bahwa uangnya di rekening telah raib, pada Senin (24/4/2023).
Dengan kata lain, butuh empat hari barulah Amiruddin menyadari perbuatan WL.
Hal itu disadari ketika Amiruddin bertransaksi melalui ATM BRI di wilayah Kolaka.
Dia melihat saldo rekening miliknya berkurang sebesar Rp51 juta.

Mengetahui hal tersebut, Amiruddin langsung melapor ke Polres Kolaka.
WL sendiri cukup lihai menyembunyikan kejahatannya.
Setelah berhasil mengakses uang Amiruddin, dia langsung menransfer uang ke beberapa rekening milik orang lain.
Belum dijelaskan bagaimana proses uang yang telah ditransfer tersebut sampai ketangan WL.
Akan tetapi, uang tersebut digunakan untuk membeli kipas angin dan sepeda motor.
Mobile Banking Korban Sangat Mudah Diakses
Aplikasi mobile banking milik Amiruddin Abdullah sangat mudah diakses WL karena terdapat kata sandi di dalam HP-nya.
Riswandi mebeberkan, WL menemukan kata sandi mobile banking Amiruddin dalam HP yang dicuri.
"Di handphone korban, terdapat aplikasi mobile banking (BRImo) yang terhubung dengan rekening BRI milik korban," jelas Riswandi.
WL yang kini diamankan di Polres Kolaka merupakan residivis kasus pencurian.
Dia berhasil diamankan bersama barang bukti uang sisa curian senilai Rp1,1 juta, satu unit HP Vivo V21, dan notebook merk Lenovo.
Polisi juga menemukan satu sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu di tangan pelaku.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa WL menggunakan uang curian untuk membeli narkoba.
"Kami juga mengamankan satu sachet plastik bening diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku," jelas Riswandi. (*)
Sumber: TribunnewsSultra.com
Kolaka
Sulawesi Tenggara
saldo rekening dicuri
pencurian uang di mobile banking
Berita Kolaka
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Modus Pencuri Rp51 Juta di Mobile Banking di Kolaka Sulawesi Tenggara, Temukan Data dalam HP |
![]() |
---|
Video Viral Kelompok Pemuda Nongkrong di Tugu Kelurahan Talia Kota Kendari Dibubarkan Pelaku Busur |
![]() |
---|
Kronologi Bayi Tewas Karena Petasan di Gresik Sempat Dirawat di RS, Keluarga Ingin Laporkan Tetangga |
![]() |
---|
Status Sopir Truk Kecelakaan Maut di Wolasi Konawe Selatan Sultra Tunggu Hasil Gelar Perkara |
![]() |
---|
Soal Pernikahan Dini di Kendari Sulawesi Tenggara, Direktur RPS Sebut Perempuan Paling Dirugikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.