Pelaku Pencurian di Kolaka Ditangkap

Simpan Sandi Mobile Banking di HP, Uang Nasabah BRI Dicuri di Kolaka Sulawesi Tenggara

Nasabah BRI tersebut menyadari uangnya raib ketika akan bertransaksi di mesin ATM di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI - Nasabah BRI tersebut menyadari uangnya raib ketika akan bertransaksi di mesin ATM di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KOLAKA - Amiruddin Abdullah kegat ketika melihat saldo rekening dicuri, berkurang Rp51 juta.

Nasabah BRI tersebut menyadari uangnya raib ketika akan bertransaksi di mesin ATM di wilayah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin (24/4/2023).

Dia lantas mengadukan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) Kolaka.

Mendapatkan laporan tersebut, Polres Kolaka langsung melakukan penyelidikan.

Lantas ditemukan fakta bahwa uang Amiruddin dirampok oleh WL (27).

Pemuda tersebut lantas ditangkap Tim Elang Bandit 007 Polres Kolaka di Lorong Jatim, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Provinsi Sultra, pada Kamis (27/04/2023).

Kini, WL harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dia yang diamankan di Mapolres Kolaka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3e Subs Pasal 362 KUHP.

Baca juga: Modus Pencuri Rp51 Juta di Mobile Banking di Kolaka Sulawesi Tenggara, Temukan Data dalam HP

Kronologi

Amiruddin Abdullah kehilangan tanya pada Kamis (20/4/2023).

Di dalam tas tersebut tersimpan HP, notebook, dan barang lainnya.

Tas Amiruddin ternyata dicuri oleh WL.

Setalah berhasil mencuri tas tersebut, WL kemudian memeriksa HP Amiruddin.

Dalam HP tersebut ternyata ada aplikasi mobile banking beserta kata sandinya.

Tak buang-buang waktu, WL langsung mengakses rekening Amiruddin, berhasil merapok uang senilai Rp51 juta.

Menurut Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi, WL sangat mudah mengakses mobile banking milik Amiruddin.

"Di handphone korban, terdapat aplikasi mobile banking (BRImo) yang terhubung dengan rekening BRI milik korban," jelas Riswandi.

Baru Sadar Setelah 4 Hari

Tas Amiruddin Abdullah dicuri pada Kamis (20/4/2023).

Namun, dia baru sadar bahwa uangnya di rekening telah raib, pada Senin (24/4/2023).

Dengan kata lain, butuh empat hari barulah Amiruddin menyadari perbuatan WL.

Hal itu disadari ketika Amiruddin bertransaksi melalui ATM BRI di wilayah Kolaka.

Dia melihat saldo rekening miliknya berkurang sebesar Rp51 juta.

Seorang pelaku pencurian saldo rekening di mobile banking di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. WL alias Y (24) ditangkap Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka di Lorong Jatim, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, pada Kamis (27/4/2023).
Seorang pelaku pencurian saldo rekening di mobile banking di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi. WL alias Y (24) ditangkap Tim Elang Anti Bandit 007 Polres Kolaka di Lorong Jatim, Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, pada Kamis (27/4/2023). (Istimewa)

Mengetahui hal tersebut, Amiruddin langsung melapor ke Polres Kolaka.

WL sendiri cukup lihai menyembunyikan kejahatannya.

Setelah berhasil mengakses uang Amiruddin, dia langsung menransfer uang ke beberapa rekening milik orang lain.

Belum dijelaskan bagaimana proses uang yang telah ditransfer tersebut sampai ketangan WL.

Akan tetapi, uang tersebut digunakan untuk membeli kipas angin dan sepeda motor.

Mobile Banking Korban Sangat Mudah Diakses

Aplikasi mobile banking milik Amiruddin Abdullah sangat mudah diakses WL karena terdapat kata sandi di dalam HP-nya.

Riswandi mebeberkan, WL menemukan kata sandi mobile banking Amiruddin dalam HP yang dicuri.

"Di handphone korban, terdapat aplikasi mobile banking (BRImo) yang terhubung dengan rekening BRI milik korban," jelas Riswandi.

WL yang kini diamankan di Polres Kolaka merupakan residivis kasus pencurian.

Dia berhasil diamankan bersama barang bukti uang sisa curian senilai Rp1,1 juta, satu unit HP Vivo V21, dan notebook merk Lenovo.

Polisi juga menemukan satu sachet plastik bening diduga narkoba jenis sabu di tangan pelaku.

Temuan ini menguatkan dugaan bahwa WL menggunakan uang curian untuk membeli narkoba.

"Kami juga mengamankan satu sachet plastik bening diduga narkotika jenis sabu dari tangan pelaku," jelas Riswandi. (*)

Sumber: TribunnewsSultra.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved